PAMEKASAN, MADURANET – Pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, berhasil diamankan Polres Pamekasan. Pelaku berinisial MT (27) diamankan pada Rabu (18/3/2026).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Palengaan dan saat ini sudah ditahan untuk proses penyidikan.
“Baru saja kami tangkap MT. Kami amankan di wilayah Palengaan,” kata Yoyok.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) malam. Korban berinisial MR (27) diserang saat hendak menjemput ibunya.
Yoyok menegaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi.
“Kami tidak serta merta melakukan penangkapan. Semua melalui prosedur hukum,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menjelaskan kronologi pembacokan, sebelumnya kejadian korban keluar rumah mengendarai sepeda motor menuju arah utara. Di tengah jalan, pelaku menyerang dari belakang menggunakan celurit.
“Celurit mengenai bahu kanan, bahu kiri, lengan kiri, serta bagian leher depan dan dada atas,” kata Evan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan sempat dirawat di IGD Puskesmas Proppo dalam kondisi sadar.
Pihaknya menduga motif pembacokan dipicu rasa cemburu. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sebelumnya sempat mengancam korban sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Selain itu, ujar Evan, korban diketahui sering membantu keluarga pelaku, yang diduga memicu kecemburuan.
“Karena cemburu, pelaku nekat membacok korban. Namun motif ini masih kami dalami,” kata Evan.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pamekasan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban dan pelaku. Keterangan saksi juga telah dikumpulkan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.













