PAMEKASAN, MADURANET – Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) periode 2025-2027 dikukuhkan pada Ahad (8/3/2026) di Azana Style Hotel Pamekasan. Pengukuhan dikemas dengan Tadaruz Lingkungan bertema “Merawat Bum1 Madura, Menjaga Indepedensi Pers”.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Antsari Anggota DPR RI, Ketua Komisi Peyiaran Inedonesia Daerah (KPDI) Jawa Timur Royin Fauziana.
Selain itu, ada aktivis lingkungan M. Mushthafa serta jurnalis senior dari Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Surabaya, Ghozi Mujtaba.
Ketua AJP M Khairul Umam dalam sambutannya mengatakan, periode ini AJP sangat serius dalam mengawal isu-isu lingkungan dan kesehatan. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan AJP dalam mengawal persoalan kesehatan, telah disiapkan rumah singgah untuk keluarga pasien yang berobat ke Surabaya.
“Kami pernah menjadi relawan di Aceh dan Palu, sehingga hal itu menjadi inspirasi agar Madura tidak tenggelam oleh kerusakan lingkungan,” ucapnya, Minggu (8/3/2026).
Pada periode kedua ini, dia menegaskan komitmennya untuk mengawal tiga hal strategis yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.
“Tiga hal yaitu lingkungan, kesehatan dan kemanusiaan,” tegasnya.
Salah satu isu kesehatan yang dikawal, lanjutnya, yaitu pasien gagal ginjal yang tak kunjung mendapat fasilitasi cuci darah sehingga harus ke Surabaya.
“Terakhir, saya berterima kasih kepada seluruh pegiat lingkungan dan semua pihak yang masih peduli terhadap lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Emil elestianto Dardak menjelaskan, keberadaan pers mewakili masyarakat sipil dalam membantu pemerintah menegakkan aturan.
“Saya ucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus AJP, semoga yang diperjuangkan dan diikhtiarkan tercapai,” terangnya.
Dia mengaku akan melaporkan terkait isu lingkungan yang terjadi di Pamekasan ke Gubernur Jatim, terutama soal mangrove.
“Lalu soal tambang, bagaimana PU memastikan tanah yang dibuat proyek tidak ilegal,” pungkasnya.













