• Terkini
  • Trending
  • Semua
Terlihat para korban terlelap tengah malam sebelum waktu sahur di kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan.

Hari ketiga Bermalam di Pegadaian, Korban Tuntut Pertanggungjawaban Korporat

5 bulan lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

13 jam lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

1 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

1 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

2 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

2 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

2 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

2 hari lalu

Pabrik Asal China ke Madura Diharap Tidak Merusak Tatanan Akar Budaya

3 hari lalu

BPP Tembakau Pamekasan 2026 Naik, Lahan Sawah Tertinggi 9,92 Persen

3 hari lalu

Diduga Gas Bocor Dua Rumah di Pamekasan Hangus

3 hari lalu

Lapas Pamekasan Gandeng Bupati Kholilurrahman Semarakkan HUT Ke-81 RI Bersama Warga Binaan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Agustus 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Hari ketiga Bermalam di Pegadaian, Korban Tuntut Pertanggungjawaban Korporat

Kuasa hukum korban menilai ada dugaan intervensi oknum jaksa yang membuat proses pengembalian dana oleh Pegadaian belum terealisasi

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
8 Maret 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0
Terlihat para korban terlelap tengah malam sebelum waktu sahur di kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan.
0
SHARES
104
VIEWS

PAMEKASAN,MADURANET – Puluhan korban dugaan penipuan investasi emas yang melibatkan oknum pegawai Pegadaian masih bertahan di depan kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan hingga hari ketiga, Minggu (8/3/2026).

Sebagian korban bahkan membawa anggota keluarga untuk bermalam dan sahur di lokasi. Di emperan kantor tersebut terlihat beberapa anak kecil ikut beristirahat bersama orang tua mereka yang menuntut pengembalian kerugian.

Kuasa hukum korban, Syaiful Anam, mengatakan para korban memilih bertahan karena hingga kini belum ada kepastian terkait pengembalian dana maupun emas milik mereka.

“Korban bertahan di lokasi untuk menunggu kepastian hak mereka,” kata Syaiful kepada wartawan di lokasi.

Menurut dia, tuntutan para korban berkaitan dengan kredit nonaktif atau emas yang telah ditebus, tetapi dana pengembaliannya belum diberikan oleh pihak Pegadaian.

Padahal, kata dia, proses verifikasi terhadap data korban telah dilakukan berulang kali.

“Untuk kredit nonaktif sampai sekarang belum diberikan oleh Pegadaian. Padahal verifikasi sudah dilakukan sembilan kali dan pengajuan pengembalian dana sudah kami lakukan sesuai dengan peraturan direksi,” ujarnya.

Syaiful menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak Pegadaian dan para korban terkait penggantian kerugian.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Polres Pamekasan oleh mantan Kepala Cabang Pegadaian Pamekasan, Nurhayanto, para korban, serta kuasa hukum mereka.

Dalam nota kesepakatan itu, Pegadaian disebut berkomitmen mengganti kerugian korban baik yang berkaitan dengan kredit aktif maupun kredit nonaktif.

Bahkan, pengembalian untuk kredit nonaktif dijanjikan paling lambat pada November 2025.

Namun hingga kini, kata Syaiful, komitmen tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.

“Kami memiliki nota kesepakatan yang jelas. Tetapi sampai dua tahun berjalan, pengembalian untuk kredit nonaktif belum juga diserahkan. Artinya Pegadaian sudah tiga kali melanggar kesepakatan,” kata dia.

Syaiful juga menyinggung adanya dugaan intervensi dari oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan yang dinilai memengaruhi proses pengembalian dana kepada korban.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari tim legal Pegadaian, Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Area Madura, Anwar Hidayat, sempat meminta pertimbangan hukum kepada Kejari Pamekasan terkait mekanisme pengembalian dana tersebut.

Namun, menurut Syaiful, adanya saran agar Pegadaian “berhati-hati” dalam pengembalian dana justru membuat proses tersebut terhambat.

“Bahasa ‘hati-hati’ itu kemudian ditafsirkan oleh pihak Pegadaian sehingga pengembalian dana kepada korban sampai sekarang belum dilakukan. Kami menilai itu sebagai bentuk intervensi dari oknum jaksa,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan jaksa dalam persoalan yang menurutnya lebih berkaitan dengan ranah perdata.

“Bagaimana mungkin jaksa yang menangani perkara pidana justru ikut mengarahkan penyelesaian perkara perdata. Apalagi dengan menyatakan hasil mediasi dalam gugatan tidak kuat,” kata dia.

Salah satu korban, Sumiati, mengatakan para korban akan terus bertahan di lokasi hingga ada kejelasan mengenai pengembalian kerugian mereka.

“Kami hanya ingin uang kami kembali,” kata Sumiati.

Tags: BUMNDANANTARAInvestasimenteri keuanganOJKPamekasanPegadaianPurbaya
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version