• Terkini
  • Trending
  • Semua

Warga Galis Pamekasan Tangkap Pencuri Motor

4 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

8 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

15 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

1 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Warga Galis Pamekasan Tangkap Pencuri Motor

Motor Yamaha Vixion raib di halaman kantor SPPG, pelaku diamankan sebelum diamuk massa

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
23 Januari 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 1
0

Arsip Humas Polres Pamekasan

0
SHARES
109
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang pria diduga maling motor ditangkap warga di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/1/2026) sore.

Penangkapan itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik Ferizal Mustofa (24), warga Dusun Asroji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, yang bekerja di kantor SPPG, Desa Ponteh.

Moh Halili, warga Ponteh yang istrinya juga bekerja di SPPG, mengatakan, motor milik korban hilang saat diparkir di halaman kantor.

“Korban dipanggil atasannya ke dalam kantor SPPG. Sebelumnya motornya diparkir di halaman. Saat keluar, motornya sudah raib,” kata Halili.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari. Setelah menyadari motornya hilang, korban sempat mengecek rekaman CCTV, lalu melapor ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

“Korban atas nama Ferizal Mustofa, 24 tahun, warga Desa Pagendingan, Galis,” kata Evan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 09.36 WIB di halaman kantor SPPG, Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Sepeda motor yang dicuri, lanjut Evan, adalah Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi M 5611 WI atas nama Juhri.

“Pelapor memarkirkan kendaraannya di halaman kantor SPPG. Saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan warga di Desa Pandan. Ia menginformasikan, pelaku diketahui berinisial HU, warga Dusun Ambet Timur, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Pelaku diamankan warga, kemudian anggota SPKT dan Reskrim Polsek Galis mendatangi lokasi. Karena hampir diamuk massa, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Galis untuk diamankan,” katanya.

Selanjutnya, kata Evan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya memaparkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi M 5611 WI.

”Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 487 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” tutup Evan.

Tags: CapakGalisMalingMotorpolres PamekasanPolsek Galis
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version