• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polisi Ringkus Suami yang Hendak Jerumuskan Istrinya ke Jurang

7 bulan lalu

Pemkab Pamekasan Kebut Penetapan 121 Kepala Sekolah Definitif

6 jam lalu

Demam Piala Dunia 2026 Menjalar ke Pesisir Pamekasan Madura

24 jam lalu

9 Kapus di Pamekasan Masih Berstatus Plt, Pemkab Targetkan Tahun Ini Definitif

1 hari lalu

Bupati Sidak RSUD Smart, Nilai Pelayanan Sudah Baik dan Minta Evaluasi Dilakukan Berkala

1 hari lalu

1.384 Jemaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

3 hari lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

3 hari lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

4 hari lalu

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

4 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan SDM Kesehatan Terbaik se-Jawa Timur, Geser Surabaya dari Posisi Puncak

4 hari lalu

Program Rutin Pamekasan Bersih Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan

4 hari lalu

Sistem Buka Tutup Jalan Raya Tangkel Berakhir Hingga Minggu Depan

4 hari lalu

IBS PKMKK dan Desa Lancar Mulai Survei Calon Lahan Wisata Edukatif-Religius

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Suami yang Hendak Jerumuskan Istrinya ke Jurang

Resmob Polres Pamekasan bekuk pelaku kurang dari 24 jam

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 November 2025
in Kriminal, Peristiwa
13 0
0

Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian.

0
SHARES
131
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Video viral seorang perempuan yang menjadi korban kejahatan di tepi jurang di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Sabtu (15/11/2025) memicu Polres Pamekasan bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan resmi masuk, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang terduga pelaku pencurian disertai kekerasan berinisial MYAP (27), warga Kelurahan Kolpajung.

Pelaku ditangkap di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, pada Minggu (16/11/2026) sekitar pukul 20.51 WIB.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memastikan kebenaran video viral itu,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi.

Pihaknya menjelaskan, korban berinisial R (26), warga Camplong, Sampang, yang tak lain istri pelaku, melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu (16/11/2025) sore. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/424/I/XI/2025.

Menurut laporan korban, lanjut AKP Jupri, kejadian bermula pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban hendak ke Surabaya menggunakan Bus AKAS. Ia berangkat dari rumah suaminya menuju terminal Ronggosukowati tanpa sepengetahuan suaminya.

Setelah pelaku mengetahui istrinya kabur dari rumahnya, pelaku berusaha mengejar menggunakan motor.

“Sesampainya di Pasar Camplong, bus yang ditumpangi korban dihentikan paksa oleh pelaku,” tutur Jupriadi.

Pelaku kemudian memaksa korban turun dari bus dan membawanya dengan sepeda motor menuju perbukitan Desa Lesong Daya. Sesampainya di lokasi, pelaku menurunkan korban lalu langsung merampas tas dan barang-barang lainnya.

Korban sempat melawan, namun pelaku memukul dan menendang korban berulang kali.

“Pelaku juga berusaha mengambil kalung perhiasan korban dan mendorongnya hingga hampir jatuh ke jurang,” kata Jupriadi.

Aksi perampasan itu gagal karena korban berteriak minta pertolongan. Akibat teriakan itu, sejumlah warga sekitar lokasi kejadian kemudian datang. Karena melihat warga berduyun-duyun, pelaku tancap gas motornya melarikan diri.

Polisi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku berstatus suami istri siri. Namun, Jupriadi menegaskan bahwa hal itu tidak mengubah proses hukum.

“Unsur kekerasan dan perampasan tetap terpenuhi. Jadi diproses sebagai pencurian disertai kekerasan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap MYAP kurang dari sehari kemudian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit ponsel OPPO A5i, satu sepeda motor Honda PCX, tas selempang berisi uang tunai Rp200.000, KTP korban, sarung motif kotak bernoda darah, dan kalung emas seberat 2,98 gram.

”Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi

Diketahui, dalam Video yang beredar di sosial media tersebut, memperlihatkan sejumlah warga tengah menolong seorang perempuan yang tampak lemah. Dalam video itu terdengar suara warga yang menyebut perempuan tersebut “areah ebueng bik lakena ke jureng”. Narasi berbahasa madura tersebut diucapkan oleh seseorang di dalam video.

Tags: Istri dibuang ke jurangPenangkapan pelaku pencurianpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version