PAMEKASAN, MADURANET– Seorang kurir JNT bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, menjadi korban penganianyaan saat mengantar paket Cash on Delivery (COD) di Jalan Teja, Pamekasan, Senin (30/6/2025).
Kejadian bermula saat Irwan mengantar paket berisi handphone atas nama Ayik, yang diterima oleh istri pelaku di toko mereka. Usai menyerahkan barang, Irwan menerima pembayaran tunai sebesar Rp1.589.235. Proses serah terima dari awal sudah direkam oleh kurir.
Namun belum sempat pergi, Irwan dipanggil kembali oleh suami penerima paket. Arif, yang bertubuh kekar itu, mendadak marah-marah karena merasa barang tidak sesuai dengan pesanan di TikTok Shop. Ia mendesak agar paket dikembalikan, padahal kurir tidak berwenang untuk proses itu.
Irwan sempat menjelaskan sesuai prosedur, tetapi bukannya paham, pelaku justru mendorong korban hingga jatuh. Tak berhenti di situ, Arif mencekik leher Irwan dengan sikunya hingga korban mengeluarkan darah dari mulut. Uang COD yang sudah diterima pun langsung dirampas begitu saja.
“Saya tidak bisa melawan, hanya bisa melindungi wajah karena dicekik kuat sekali,” ujar Irwan saat melapor ke Polres Pamekasan, Selasa (1/7/2025).
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari korban. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyatakan bahwa kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Rekaman kamera pengantar dan bukti pembayaran, sudah diserahkan ke Polres sebagai barang bukti. Sementara itu, korban berharap agar pelaku diproses hukum agar kejadian serupa tak menimpa kurir lain di masa mendatang.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” tegas Irwan.













