PAMEKASAN, MADURANET – Di tengah santernya isu penindakan rokok ilegal di Madura dan mencuatnya pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku industri tembakau, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur mendorong penerapan kebijakan Layer 3 atau cukai UMKM sebagai solusi penguatan sektor tembakau.
Hal itu disampaikan Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) BEM Nusantara Jatim 2026 yang digelar di Aula Utama UIN Madura, Kamis (23/4/2026).

Menurut Deni, penerapan Layer 3 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan industri rokok lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
“Penguatan dukungan terhadap petani tembakau melalui penerapan Layer 3 (Cukai UMKM) menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan industri rokok lokal,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, petani tembakau memiliki posisi vital sebagai penyedia bahan baku utama. Karena itu, diperlukan dukungan yang terintegrasi, mulai dari pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga akses pasar.
Menurut dia, Layer 3 menawarkan sistem pengelolaan berbasis data yang lebih terstruktur. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok, memperkuat pengawasan mutu produk, serta mendorong transparansi dalam perdagangan tembakau.
“Melalui sistem ini, petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga bagian dari ekosistem industri yang modern dan adaptif,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, penerapan Layer 3 juga diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani tembakau.
Deni menekankan, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pelaku industri dan komunitas petani, termasuk melalui program pendampingan, pelatihan, dan edukasi.
“Dengan penguatan sistem yang terintegrasi, industri rokok lokal dapat berkembang secara sehat dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia menegaskan, Layer 3 merupakan pendekatan sistemik yang mengintegrasikan kebijakan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil menengah dalam rantai pasok industri tembakau, guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.













