• Terkini
  • Trending
  • Semua

Siap-Siap PPPK Tekhnis Akan Dimutasi ke Koperasi Desa dan Kelurahan

4 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

10 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

17 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Siap-Siap PPPK Tekhnis Akan Dimutasi ke Koperasi Desa dan Kelurahan

Diskop Pamekasan sebut penempatan bersifat delegasi, fokus bantu administrasi dan bisnis koperasi

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
12 Februari 2026
in Ekonomi
15 1
0

Kepala Diskop UMKM dan Naker Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, saat waktu ditemui di tempat kerjanya, Kamis (8/1/2026).

0
SHARES
155
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta pemerintah daerah menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B-55/SM.KCP/KP.03.06/2026 tertanggal 3 Februari 2026, perihal Data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penugasan pada KDKMP, yang ditujukan kepada kepala dinas yang membidangi koperasi provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemenkop menyebut setiap daerah dapat menugaskan paling banyak tiga orang PPPK pada setiap KDKMP untuk mengoptimalkan dukungan sumber daya manusia. Daftar nama PPPK yang ditugaskan diminta disampaikan ke Kemenkop melalui email resmi paling lambat 13 Februari 2026.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Achmad Sjaifudin membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut.

“Kami sudah menerima surat dari Kemenkop untuk menugaskan tiga PPPK di KDKMP,” ujar Achmad saat ditemui di kantornya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penugasan menggunakan sistem delegasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), bukan perekrutan pegawai baru.

“Bukan pengangkatan PPPK baru. Yang ada nanti ditugaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang sudah diangkat,” katanya.

Menurutnya, PPPK yang ditempatkan akan membantu penguatan tata kelola koperasi, khususnya pada aspek administrasi dan pengembangan usaha.

“Jadi nanti diperbantukan di bidang administrasi atau bagian bisnisnya. Karena di desa kan sudah ada struktur, PPPK ini sifatnya tenaga pendukung,” ujarnya.

Achmad menambahkan, tidak semua formasi PPPK bisa dialihkan. Sektor layanan dasar tetap dikecualikan.

“Yang tidak masuk itu PPPK kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian,” kata dia.

Terkait teknis penunjukan dan kesesuaian kompetensi, Achmad menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Untuk format penugasan sistemnya delegasi dari dinas. Soal kompetensi atau uji kesesuaian, itu wilayahnya BKPSDM,” ucapnya.

Ia berharap penambahan tenaga pendukung ini dapat mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Adapun jumlah PPPK yang akan ditugaskan ke KDKMP, berdasarkan surat dari Kemenkop RI, paling banyak 3 orang di masing-masing KDKMP.

Tags: KDKMPKemenkopKementerianKoperasiPamekasanPemerintah DaerahPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version