• Terkini
  • Trending
  • Semua

BPJS Kesehatan Pamekasan Bantah Hapus 50 Ribu Peserta

8 bulan lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

5 jam lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

10 jam lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

24 jam lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

2 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

2 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

2 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

4 hari lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

4 hari lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

4 hari lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juni 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Gaya Kesehatan

BPJS Kesehatan Pamekasan Bantah Hapus 50 Ribu Peserta

Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan melalui skema gotong royong antar daerah

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
10 Oktober 2025
in Kesehatan
19 1
0

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari saat diwawancarai di kantor setempat lantai dua, Kamis (9/10/2025).

0
SHARES
204
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari, membantah informasi yang menyebut sebanyak 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan dinonaktifkan secara massal. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah diterima secara resmi oleh pihaknya.

“Untuk 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, yang dinonaktifkan itu kami tidak menerima informasi. Mungkin saja itu data peserta BPJS yang dari pusat, bukan dari Pemkab Pamekasan, atau bukan yang dibayarkan oleh pemkab,” Ujar Galih Anjungsari, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, dari total jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 910.230 jiwa, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 98,60 persen, atau sebanyak 897.471 jiwa telah mendapatkan jaminan dari JKN. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 79,14 persen.

“Artinya, Pamekasan sebenarnya sudah memenuhi syarat pertama untuk Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 98 persen, tetapi belum memenuhi syarat kedua, yaitu keaktifan minimal 80 persen,” ujarnya.

Menurut Sari, meski belum memenuhi syarat penuh, program UHC di Pamekasan tetap berjalan melalui skema UHC nonprioritas. Dalam sistem ini, peserta baru akan aktif satu bulan setelah pendaftaran, berbeda dengan UHC prioritas yang bisa langsung digunakan di hari pendaftaran.

“Jadi, status kerja sama UHC tetap. BPJS dengan pemkab masih bekerja sama. Kami hanya menyesuaikan pola layanan berdasarkan capaian keaktifan peserta,” jelasnya.

Pihaknya sempat bingung dengan  pemberitaan penghapusan 50.000 peserta BPJS tersebut.

Saat ini terdapat tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pamekasan sebesar Rp 43 miliar. Meski demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan melalui skema gotong royong antar daerah.

“UHC tetap dilaksanakan di Pamekasan melalui bantuan dari BPJS daerah lain. Sistem gotong royong ini membuat layanan tetap bisa berjalan,” ujar Sari.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama BPJS telah melakukan pembahasan intensif dengan Bupati Pamekasan serta OPD terkait. Hasilnya, Pemkab berkomitmen untuk melunasi tunggakan iuran pada Desember 2025, setelah melakukan pendataan ulang peserta untuk memilah mana yang bisa dinaikkan ke pusat agar beban daerah tidak terlalu besar.

“Apabila tidak dilakukan pembayaran sampai akhir tahun, kami belum bisa berkomentar. Tapi sudah dalam pembahasan, dan pemkab berusaha melunasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sari juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda mendaftar BPJS hingga dalam keadaan darurat.

“Kami menghimbau masyarakat agar mendaftarkan ke BPJS sebelum sakit, bukan waktu sakit,” tegasnya.

Dengan sistem UHC nonprioritas yang kini diterapkan, masyarakat yang baru mendaftar akan mendapatkan aktivasi kepesertaan satu bulan kemudian.

“Kalau UHC prioritas, daftar hari ini bisa langsung aktif hari ini. Tapi untuk saat ini, sistemnya nonprioritas, jadi harus menunggu sebulan,” jelas Sari.

Dari data resmi BPJS Kesehatan Pamekasan, yang disampaikan GalihAnjungsar, jumlah peserta dari segmen PPAPBD (Penerima Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) hingga bulan Oktober tercatat sebanyak 161.440 peserta aktif, sedangkan 8.174 peserta tidak aktif, jauh dari angka 50.000 sebagaimana beredar di publik.

Galih menegaskan bahwa penonaktifan peserta hanya dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari pemerintah daerah, bukan keputusan sepihak dari BPJS.

“Untuk penonaktifan peserta, kita tergantung pengajuan dari pemkab,” pungkasnya.

Tags: BPJSHutang PemkabJKNPemkab Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version