• Terkini
  • Trending
  • Semua
Bersekongkol Bikin Surat Palsu 5 Warga Gugul Tlanakan Dibui

Bersekongkol Bikin Surat Palsu 5 Warga Gugul Tlanakan Dibui

1 tahun lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

19 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Bersekongkol Bikin Surat Palsu 5 Warga Gugul Tlanakan Dibui

Proses PAW Kades Gugul diduga dilaksanakan dengan tidak transparan karena ada pemalsuan surat oleh panitia

oleh Hasbi Amrullah
2 Mei 2025
in Hukum
18 0
0
Bersekongkol Bikin Surat Palsu 5 Warga Gugul Tlanakan Dibui

ilustrasi pemalsuan surat

0
SHARES
179
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gugul tahun 2023, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, telah memasuki tahap penuntutam di Pengadilan Negeri Pamekasan. Ada 5 tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Kelima tersangka yakni inisial Q, MS, MS, TR, dan MR. Sesuai dengan perannya masing-masing, mereka bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen, termasuk pemalsuan tanda tangan, guna memproses pelaksanaan PAW Kades Gugul, yang ditinggal mati oleh kepala desa sebelumnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono menjelaskan, kelima tersangka sementara waktu akan menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Pamekasan, sambil menunggu waktu pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan kepada mereka.

“Sebelum menjalani persidangan, selama 20 hari mereka akan menjalani penahanan,” terang Benny, Rabu (30/4/2025).

Dari kelima tersangka, tampak 2 orang dalam keadaan tangan diborgol. Sedangkan sisanya, tanpa borgol. Saar digiring ke mobil tahanan Kejari Pamekasan, para tersangka ada yang menutupi wajahnya dengan kertas, menggunakan masker dan sambil berjalan merunduk.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembuatan surat palsu atau memalsukan surat dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.

Tags: GugulKadesPamekasanPAWPemalsuan Surat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version