• Terkini
  • Trending
  • Semua
Meminimalisir Kecurangan Pemilu Melalui Gerakan Literasi Pengawasan

Meminimalisir Kecurangan Pemilu Melalui Gerakan Literasi Pengawasan

3 tahun lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

15 jam lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

19 jam lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

21 jam lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

21 jam lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

24 jam lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

2 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

2 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

3 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

3 hari lalu
Konsep Otomatis

Inilah Profil Pemenang Duta Batik dan Kacong Cebbing Pamekasan 2026

3 hari lalu
ASN Pemkab Pamekasan Sumbang 372 Juta untuk Aceh

Bupati Pamekasan Minta BPBD Kaji Ulang Data Potensi Kekeringan 2026

4 hari lalu

Pemkab Pamekasan Andalkan Duta Daerah untuk Perkuat Promosi Wisata dan Batik

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik

Meminimalisir Kecurangan Pemilu Melalui Gerakan Literasi Pengawasan

Ketika era Reformasi, pelaku kecurangan Pemilu justru adalah Peserta Pemilu itu sendiri, bukan Pemerintah

oleh Taufiqur Rahman
4 Juni 2023
in Politik
25 2
0
Meminimalisir Kecurangan Pemilu Melalui Gerakan Literasi Pengawasan
0
SHARES
268
VIEWS

MADURANET- Beberapa waktu yang lalu, Prof Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) mengatakan, setiap momentum Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia selalu diwarnai oleh kecurangan. Hanya saja, dikutip dari berbagai media, Pak Mahfud menjelaskan, ada perbedaan kecurangan antara pada masa Orde Baru dan setelah Reformasi. Letak perbedaannya, jika semasa Orde Baru yang curang itu Pemerintah, sementara ketika era Reformasi, pelaku kecurangan Pemilu justru adalah Peserta Pemilu itu sendiri, bukan Pemerintah.

Pernyataan Pak Mahfud ini tidak bisa dianggap sepele, karena beliau pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang notabene adalah tempat pengadil sengketa Pemilu. Oleh karena itu, menjelang Pemilu 2024 ini, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu perlu mengantisipasi Kecurangan yang akan terjadi di masa yang akan datang. Untuk itu, ada beberapa hal yang menurut penulis perlu dilakukan sebagai upaya langkah Antisipatif.

Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Tahun ke Tahun, sudah mampu mensosialisasikan bagaimana partisipasi masyarakat semakin meningkat tiap Pemilu, terutama kepada Pemilih Pemula. Namun, Sosialisasi untuk mengawasi Pemilu kepada Masyarakat, penulis nilai masih sangat kurang, terutama di daerah-daerah.

Menurut penulis, sengketa Pemilu seringkali terjadi di daerah bukan di perkotaan. Sebagai warga Sumenep, seingat Penulis, setiap Pemilu yang rentan terjadi itu di wilayah Kepulauan. Jika kita Search di Google dengan kata kunci “Sengketa Pemilu Sumenep” atau “Sengketa Pilkada Sumenep”, itu yang terjadi di Wilayah Kepulauan. Begitu juga kita masih ingat Sengketa Pilpres 2019, terjadinya di Daerah Papua.

Atas dasar itu, perlunya penyelenggara Pemilu untuk memperkuat sosialisasi pengawasan terutama di daerah. Secara umum, masyarakat telah terbukti memiliki kesadaran untuk memilih sudah cukup tinggi. Hanya saja, mereka cenderung tidak peduli atau tidak mengerti jika terjadi kecurangan Pemilu yang mana hal itu merugikan Suara dukungan mereka. Sementara di sisi lain, personil pengawas pemilu yang berada di bawah Bawaslu, yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) bisa dibilang sedikit.

Panwasdes biasanya hanya terdiri dari satu orang perdesa, sementara Panwascam hanya terisi tiga orang personil per Kecamatan, jauh berbeda dengan penyelenggara yang berada di bawah naungan KPU, seperti Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang berjumlah 5 Orang Personil perkecanatan dan Panitia Penyelenggara Desa (PPS) dengan 3 orang personil perdesa.

Jika mengutip penjelasan Pak Mahfudz dari Merdeka.com, modus kecurangan pemilu itu terjadi mulai dari tingkat desa. Peserta Pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara mulai dari tingkat Kelurahan atau Desa, Kecamatan, dan seterusnya. Dari penyataan di atas, penulis menilai, sulit rasanya untuk memanipulasi hasil pemungutan suara tanpa keterlibatan pihak penyelenggara serta orang-orang yang punya pengaruh kuat di daerahnya. Tentu saja ini bukan kalimat tuduhan, tapi merupakan sebuah kecurigaan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk setidaknya mengawasi suara pilihan mereka, maka hal itu akan meminimalisir kecurangan semacam itu.

Memang, penyelenggara telah memberikan ruang kepada kelompok masyarakat untuk menjadi Pemantau Pemilu. Namun, alangkah lebih efektifnya jika masyarakat secara umum diberikan literasi yang kuat dalam pengawasan. Sebab, tak sedikit lembaga yang terdaftat sebagai Pemantau itu hanya ada sampai pada tingkat kecamatan. Sebab, lembaga-lembaga itu tidak punya instrumen untuk menjakau ke daerah pedesaan atau kelurahan.

Sebagai contoh, Penulis merupakan pengurus Dewan Pimpiman Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI). GMNI secara resmi telah menjadi lembagai Pemantau Pemilu 2024 yang telah tersertifikasi oleh Bawaslu RI. Namun, secara kelembagaan, tingkat terbawah GMNI itu adalah Dewan Pengurus Komisariat (DPK) yang berada di Kampus-kampus. Sementara di tingkat Desa atau Kelurahan, GMNI tidak punya instrumen itu. Sehingga, secara Logis GMNI ‘hanya’ bisa memantau Pemilu di tingkat Kecamatan atau bahkan di tingkat Kabupaten atau Kota.

Dengan begitu, untuk kinerja pemantauan lebih efektif, maka diperlukan sosialisasi seperti yang telah diuraikan di atas. Dalam penguatan literasi pengawasan, pihak penyelenggara bisa melibatkan lembaga pemantau untuk turun ke tingkat Desa. Sebab pemantau yang terdaftar di Bawaslu itu ada banyak lembaga. Dengan begitu, kerja-kerja pemantau lebih jelas dan tidak terkesan hanya sebagai formalitas saja. Dengan sinergitas yang kuat antara Penyelenggara & Pemantau dalam gerakan literasi pengawasan, penulis yakin, kerja-kerja pengawasan akan semakin mudah, serta tingkat kecurangan juga semakin minim.

*Isi dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. 

Tags: korupsiPemiluPilkadaPolitik
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Taufiqur Rahman

Taufiqur Rahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version