PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan mewacanakan penambahan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) guna memaksimalkan layanan penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah pantai utara (Pantura). Namun, rencana tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, mengatakan pada tahun anggaran 2026 ini belum tersedia alokasi dana untuk pengadaan mobil Damkar baru.
“Tahun ini tidak ada anggaran untuk pengadaan mobil damkar. Sesuai rencana, dianggarkan di tahun 2027,” ujar Yusuf Wibiseno, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengajukan kebutuhan penambahan armada. Namun, setelah melalui rapat koordinasi bersama sejumlah elemen pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, diputuskan pengadaan ditunda hingga 2027.
Menurut Yusuf, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama dalam penundaan tersebut.
“Dilihat dari kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk tahun ini memang belum memungkinkan,” katanya.
Meski demikian, rencana penambahan unit damkar tetap menjadi prioritas jangka menengah. Salah satu fokusnya adalah penempatan mobil damkar di kawasan pantura, yang selama ini dinilai membutuhkan respon lebih cepat ketika terjadi kebakaran.
“Rencananya pengadaan itu untuk menambah unit damkar yang nanti juga ditempatkan di pantura,” jelas Yusuf.
Untuk sementara, lanjut dia, jajaran Satpol PP dan Damkar Pamekasan tetap memaksimalkan armada yang ada dengan memfokuskan pelayanan pada penanganan kebakaran dan ketertiban umum.
“Untuk saat ini kami terfokus pada pelayanan, ketertiban, dan pertolongan terhadap bencana kebakaran,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, dengan adanya unit di pantura, proses pemadaman akan lebih cepat dan maksimal.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman disebut kerap menegaskan pentingnya penambahan unit mobil damkar di wilayah Pantura.
Penambahan tersebut dinilai krusial untuk mempercepat proses pemadaman dan meminimalkan kerugian saat kebakaran terjadi.













