• Terkini
  • Trending
  • Semua

BPS Pamekasan Rencanakan Pemutakhiran DTSEN Door to Door

7 bulan lalu

65 Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Akan Diresmikan Agustus

11 jam lalu

Reaktivasi Pasar Sapi Batubintang Retribusi Digratiskan Selama Empat Pasaran

1 hari lalu

Haji Her Gas Pol Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Pamekasan Tahun Ini

1 hari lalu

Khofifah Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pamekasan

1 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Soroti Fenomena Kritik yang Krisis Moral dan Pengetahuan

1 hari lalu
Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

2 hari lalu

Menkop: Pedagang Sate hingga Konten Kreator Bisa Bentuk Koperasi

2 hari lalu

Menteri Koperasi Akan Jadikan KDKMP Pusat Penyaluran Program Pemerintah

2 hari lalu

Pamekasan Sukses Gelar Puncak Harkop Jatim Ke-79

2 hari lalu
Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

2 hari lalu

Sarasehan Harkopnas di Pamekasan Soroti Masa Depan Koperasi

3 hari lalu

Warga Palengaan Tolak Pembangunan Indomaret

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

BPS Pamekasan Rencanakan Pemutakhiran DTSEN Door to Door

Kepala BPS menyebut pemeringkatan desil tak bermasalah jika data akurat

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
2 Januari 2026
in Pemerintahan
10 1
0

Kantor BPS Pamekasan Jalan Bonorogo No.34A, Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Kabupaten setempat.

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan menyoroti lemahnya proses pembaruan data sebagai akar persoalan munculnya warga kurang mampu yang tercatat masuk kelompok desil mampu dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala BPS Kabupaten Pamekasan, Parsad Barkah Pamungkas, mengatakan bahwa secara metodologi, pemeringkatan kesejahteraan tidak menjadi persoalan apabila data yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir.

“Kelemahan kita ada di proses updating data. Kalau datanya akurat, semestinya pemeringkatan itu tidak jadi masalah,” kata Parsad, Jumat (2/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus Ersam, petani tembakau asal Dusun Tengah, Desa Tegangser Laok, yang tercatat masuk desil 6–10 meski hidup dengan penghasilan tidak menentu. Sebelumnya, pihak PKH Pamekasan mengakui adanya potensi kesalahan data akibat faktor human error maupun sistem error, serta menegaskan bahwa penetapan desil berada di bawah kewenangan BPS.

Parsad menjelaskan, DTSEN merupakan data hasil integrasi berbagai sumber data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan sasaran bantuan sosial. Namun, ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada proses pemutakhiran di lapangan.

Untuk memperbaiki persoalan tersebut, BPS akan melakukan pembaruan data secara menyeluruh pada 2026. Pemutakhiran itu akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Nanti tahun 2026, bersamaan dengan Sensus Ekonomi 2026, akan dilaksanakan updating DTSEN secara lengkap, door to door oleh petugas sensus,” ujar Parsad.

Menurut dia, pelaksanaan pemutakhiran data tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026. Dalam skema tersebut, BPS akan menjadi penanggung jawab utama kegiatan, sementara terkait petugas lapangan masih dalam tahap pembahasan lintas lembaga.

“Pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan Sensus Ekonomi 2026. Penanggung jawabnya BPS, sedangkan petugas lapangannya siapa saja masih dibahas,” katanya.

Parsad menilai, integrasi DTSEN dengan sensus berskala nasional menjadi momentum penting untuk memperbaiki ketepatan data kesejahteraan masyarakat, sekaligus meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan sosial.

Kasus seperti yang dialami Ersam, menurut Parsad, menjadi pengingat bahwa sistem data nasional memerlukan pembaruan berkelanjutan agar kebijakan berbasis data tidak justru merugikan kelompok rentan.

Sebelumnya, Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan menjelaskan bahwa warga yang tercatat dalam desil 6–10 otomatis tidak berhak menerima bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan. Perubahan status desil hanya dapat dilakukan melalui mekanisme usulan dan bersifat triwulanan.

Dengan rencana pemutakhiran DTSEN secara menyeluruh pada 2026, BPS berharap ketidak sesuaian antara data dan kondisi faktual warga di lapangan dapat diminimalkan, sehingga program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Tags: BPS PamekasanDesilDinsosPamekasanPKH Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version