PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman meminta, aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tidak menjadikan status kepegawaian sebagai tujuan akhir. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kholilurrahman dalam agenda penyerahan petikan surat keputusan (SK), pengangkatan CPNS daerah menjadi PNS daerah, sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (24/8/2026). Sebanyak 57 CPNS hasil rekrutmen 2024 menerima SK pengangkatan PNS, terdiri dari 23 tenaga kesehatan dan 34 tenaga teknis.
Kholilurrahman mengatakan, pengangkatan sebagai PNS membawa tanggung jawab yang lebih besar, karena aparatur tidak hanya bekerja untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga telah menyatakan kesediaan mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.
“Jangan menjadikan status PNS sebagai tujuan akhir. Jadikan status itu sebagai amanah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada nusa, bangsa, dan negara,” kata Kholilurrahman.
Ia mengatakan masyarakat kini memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan. Karena itu, keberadaan aparatur di tengah masyarakat menjadi penting untuk membangun kepercayaan terhadap pemerintah.
Tidak kupa, Kholilurrahman berpesan, agar PNS baru tidak merasa paling tahu atau paling hebat, setelah memperoleh status dan kewenangan. Mereka diminta terus belajar serta melayani masyarakat dengan hati nurani.
“Jangan pernah merasa bahwa masyarakat adalah pihak yang membutuhkan kepada aparatur. Kita yang diberi amanat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan,Mohamad Alwi, menjelaskan pengambilan sumpah/janji PNS diikuti 64 orang.
Selain 57 CPNS formasi 2024, lajut dia, terdapat satu CPNS formasi 2021 serta enam lulusan IPDN yang sebelumnya telah berstatus PNS dan tinggal menjalani pengambilan sumpah.
“Yang dilantik 57. Yang disumpah 64. Ada enam orang dari STPDN, mereka sudah dilantik menjadi pegawai, tinggal disumpah,” kata Alwi.
Menurut Alwi, satu CPNS formasi 2021 baru menjalani pengangkatan karena sebelumnya terdapat kendala yang perlu diselesaikan, termasuk berkaitan dengan kesehatan.
Sementara enam lulusan IPDN yang mengikuti sumpah di Pamekasan tidak seluruhnya bertugas di lingkungan Pemkab Pamekasan. Mereka hanya menjalani pengambilan sumpah, selanjutnya kembali ke instansi asal.
