• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Terus Berjalan Aturan Gaji Sedang Digodok

12 bulan lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

2 hari lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

2 hari lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

2 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

2 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

2 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

3 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

3 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

4 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

4 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

4 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

5 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, November 9, 2026
27 °c
Pamekasan
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
30 ° Kam
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Terus Berjalan Aturan Gaji Sedang Digodok

BKN: “Sepanjang diajukan daerah, kami langsung selesaikan.”

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 November 2025
in Pemerintahan, Politik
12 0
0

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancarai usai giat kunjungan BKN RI di ruang Peringgitan Dalam, Mandhapa Agung Ronggosukowati, Minggu (16/11/2025).

0
SHARES
123
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pamekasan masih terus berjalan. Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa seluruh proses yang menjadi kewenangan BKN telah rampung, termasuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).

“Sepanjang sudah diajukan oleh daerah, pasti kami langsung selesaikan. Dari kami, pemberian NIP sudah selesai,” ujar Zudan saat kunjungan kerja di Pamekasan, Minggu (16/11/2025).

Menurut dia, penyelesaian kini berada pada level kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, terutama terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) dan prosesi pelantikan.

“Target seharusnya dituntaskan di tataran bupati dan wali kota. Setelah SK selesai, tinggal pelantikan di masing-masing kabupaten,” katanya.

Zudan juga mengingatkan bahwa regulasi mengatur gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari ketika mereka berstatus honorer.

“Kalau ada yang gajinya di bawah saat honorer, itu melanggar ketentuan,” tegasnya.

BKN, kata Zudan, tidak segan memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran. Ia juga menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu masih berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh (full time) apabila performa dan kompetensinya dinilai memenuhi standar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menyampaikan bahwa dari total 4.176 usulan PPPK paruh waktu, kini tersisa 4.160 yang sedang dalam proses karena sebagian peserta mengundurkan diri, meninggal, atau mendapatkan pekerjaan lain.

“Bisa dibayangkan bagaimana kami harus mengunggah satu per satu data mereka. Sekarang kami sudah masuk proses pembuatan SK,” ujarnya.

Menurut Saudi, Pemkab Pamekasan menargetkan seluruh proses SK dapat selesai akhir bulan ini sehingga pelantikan bisa segera dilakukan.

Pemkab Pamekasan juga tengah menyusun konsep mekanisme peningkatan status PPPK dari paruh waktu menjadi full time. Rancangan itu akan diajukan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pimpinan OPD.

“Namun semuanya tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah, karena terkait pemenuhan hak-hak pegawai,” kata Saudi.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status hanya dapat berjalan jika daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai.

Tags: BKN RIBKSDM PamekasanPemerintah kabupaten PamekasanPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version