• Terkini
  • Trending
  • Semua
Dua Bandar Narkoba Risun dan Jamian DPO Polres Pamekasan

Dua Bandar Narkoba Risun dan Jamian DPO Polres Pamekasan

1 tahun lalu

Sengketa Lahan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Muhammadiyah akan Digugat ke Pengadilan

2 hari lalu
Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

2 hari lalu

Atasi Mahalnya Irigasi Pertanian Pemkab Pamekasan Siapkan 13 Sumur Bor

3 hari lalu

Bulog Gandeng Perkasa Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Pamekasan

3 hari lalu

Disperindag Pamekasan Gratiskan Uji Tar dan Nikotin untuk Pengusaha Rokok

4 hari lalu

Event Nasional Bikin Hotel di Pamekasan Penuh, Okupansi Bisa Tembus 100 Persen

4 hari lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

5 hari lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

5 hari lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

5 hari lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

5 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

6 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Juni 15, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Dua Bandar Narkoba Risun dan Jamian DPO Polres Pamekasan

Kedua DPO sudah diminta untuk menyerahkan diri namun tidak dihiraukan

oleh Muchsin Rasyid
26 April 2025
in Kriminal
16 0
0
Dua Bandar Narkoba Risun dan Jamian DPO Polres Pamekasan
0
SHARES
163
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Upaya Polres Pamekasan, Jawa Timur, meminta dua tersangka bandar narkoba, Risun (43) dan Jamian  (49), keduanya warga Desa Jambringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan agar menyerahkan diri tidak mendapat tanggapan, sehingga membuat Polres Pamekasan mengambil langkah tegas.

Untuk menangkap kedua tersangka yang terlibat jaringan narkoba ini, selain polres mengeluarkan sayembara berhadiah Rp 10 juta, bagi warga yang melihat dan menginformasikan keberadaan keduanya, kini polres langsung menetapkan keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, mengatakan, polres sudah memberikan waktu 3×24 jam, kepada kedua tersangka Risun dan Jamian, agar menyerahkan diri. Tapi rupanya, keduanya tidak memiliki itikad baik.

“Karena sampai hari ini kedua tersangka itu tidak menyerahkan diri, maka kami mengambil langkah tegas dengan memasukkan keduanya dalam DPO. Termasuk uang hadiah yang kami janjian kepada warga yang melihat dan menginformasikan keberadaan kedua tersangka itu. Dan identitas pemberi informasi kami rahasiakan,” ujar AKP Sri Sugiarto, Jumat (25/4/2025).

Menurut Sri, langkah-langkah yang dilakukan polres untuk DOP kedua tersangka, pihaknya sudah menerbitkan surat penangkapan dan penyebaran informasi tentang tersangka. Baik menyangkut cirri-ciri fisik berikut foto-foto tersangka, yang disebarluaskan ke publik, dengan menempelkannya di tempat-tempat umum . Harapannya, masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka, bisa menghubungi kontak yang tertera (0822-2303-2004) atau hotline 110. Selain itu juga koordinasi dengan polres di wilayah Jawa Timur.

Dikatakan, polres memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terutama bandar narkoba. Sebab, pihaknya tidak mau main-main dengan bandar narkoba. Karena peredaran narkoba berbahaya bagi generasi bangsa.

Dijelaskan, sejak  beberapa minggu ini, polres memburu kedua tersangka. Karena ketika tim Gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo, melakukan penggerebekan di rumahnya, pada Sabtu (8/3/2025), polres berhasil  menangkap D, keponakan  Jamian yang bersembunyi di kamar mandi. Sedang tersangka Risun dan Jamian melarikan diri.

Tags: DPOKecamatan ProppoNarkobaPamekasanPolres
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version