• Terkini
  • Trending
  • Semua
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

4 tahun lalu

Layanan Data Kependudukan Wilayah Barat Pamekasan Diluncurkan di Kecamatan Proppo

4 jam lalu

Bupati Kholilurrahman Tegaskan Warga Sakit Kritis Langsung ke RS Pembayaran Belakangan

4 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Ditutup, 807 Peserta Disiapkan Menuju Jawa Timur

6 jam lalu

Pekan Budaya akan Semarakkan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

14 jam lalu

Bupati Pamekasan Cek Bantuan Aspal Jalan Swadaya Bermanfaat

19 jam lalu

537 Buruh PT Jawara Internasional Pamekasan Terima BLT DBHCHT

24 jam lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

2 hari lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

2 hari lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

2 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

3 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

3 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, September 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Tersangka melakukan perbuatannya karena spontan dan tidak ada niat untuk membakarnya

oleh Hasbi Amrullah
22 September 2022
in Kriminal
34 3
0
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Kedua tersangka saat digiring anggota Satreskrim Polres Pamekasan

0
SHARES
368
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kerja Polres Pamekasan untuk menemukan pelaku pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa yang terjadi pada Kamis (15/9/2022) menemukan hasil. 2 orang jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu SY (49) asal Kecamatan Waru dan KH (34) asal Kecamatan Pegantenan.

Kedua tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Selasa (20/9/2022) di lokasi berbeda. SY ditangkap di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong. Sedangkan KH ditangkap di terminal Ronggosukowati, Ceguk Pamekasan saat hendak pergi ke Jember, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto dalam jumpa pers pada Rabu (21/9/2022) menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. SY sebagai penggerak massa untuk melakukan pengadangan truk pengangkut tembakau Jawa. Sedangkan KH, pelaku pembakaran truk beserta isinya yang terjadi di Desa Bulay.

Dalam keterangannya, Rogib menjelaskan, SY memberikan perintah atas semua kejadian di jalan raya Desa Peltong berupa pencegatan dan penurunan sebagian tembakau hingga pembakaran. SY juga yang memerintahkan KH membawa truk lainnya ke Desa Bulay.

“KH ini yang merebut truk korban kemudian membawanya ke Desa Bulay dan dilanjutkan dengan pembakaran,” terang Rogib.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka dan kronologi kejadian perkara. Foto : Humas Polres Pamekasan


Aksi para tersangka itu dilakukan secara spontan setelah mendengar informasi tembakau Jawa masuk Pamekasan. Menurut tersangka, tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan menyebabkan rusaknya kualitas tembakau lokal dan menurunnya harga tembakau lokal.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 atau pasal 406 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal selama-lamanya 5 tahun.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi yakni truk atas nama Purwanto beserta tembakaunya, jeriken ukuran 5 liter, sarung warna cokelat yang dipakai KH saat menjalankan aksinya.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik Polres Pamekasan. Masih ada 6 orang lagi yang terlibat langsung dalam pembakaran di Desa Bulay yang tidak dikenali oleh tersangka. Kendalanya, tersangka tidak mengenali wajah keenam orang tersebut karena kondisinya malam hari.

“Keterangan dari 12 saksi dan kedua tersangka, akan menjadi bahan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa jadi ada tersangka lain berikutnya,” ungkap Kasat Reskrim, Eka Purnama.

Tags: MaduraPamekasanpolres PamekasanTembakauTruk Dibakar
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version