• Terkini
  • Trending
  • Semua
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

4 tahun lalu

Empat Truk Diduga Rokok Ilegal Masuk Kantor Bea Cukai Madura Wartawan Dilarang Meliput

16 jam lalu

Bupati Pamekasan Targetkan 121 Kepala Sekolah Definitif Dilantik Agustus 2026

23 jam lalu

Museum Madilaras Kenalkan Alat Pertanian Tradisional kepada Pelajar, Disdik: Jangan Lupakan Peradaban Masa Lalu

2 hari lalu

Lima Tahun Tekuni Penangkaran Bibit, Pemuda Pamekasan Jaga Kemurnian Tembakau dengan Kerudung

2 hari lalu

Dua SD di Pamekasan Raih Program Nasional Kemendikdasmen

2 hari lalu

AJP Gagas Pamekasan Cari Indentitas

3 hari lalu

Semua Fraksi DPRD Pamekasan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

3 hari lalu

Harapan Hidup Sutiyama dalam Anyaman Selembar Tikar

3 hari lalu

Sumur Bor Pertanian di Pamekasan Keluarkan Gas hingga Semburkan Api saat Disulut Korek

4 hari lalu

15.000 Masyarakat Tutup Rangkaian Harkopnas ke-79 Jatim di Pamekasan

4 hari lalu

Tersangka Kasus Investasi Bodong BRI Pamekasan Rp 7,8 Miliar Diciduk Polisi

4 hari lalu

Dekopinda Persiapkan Kedatangan Gubernur dan Wagub Jatim di Penutupan Harkopnas

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 30, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Tersangka melakukan perbuatannya karena spontan dan tidak ada niat untuk membakarnya

oleh Hasbi Amrullah
22 September 2022
in Kriminal
34 3
0
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Kedua tersangka saat digiring anggota Satreskrim Polres Pamekasan

0
SHARES
367
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kerja Polres Pamekasan untuk menemukan pelaku pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa yang terjadi pada Kamis (15/9/2022) menemukan hasil. 2 orang jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu SY (49) asal Kecamatan Waru dan KH (34) asal Kecamatan Pegantenan.

Kedua tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Selasa (20/9/2022) di lokasi berbeda. SY ditangkap di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong. Sedangkan KH ditangkap di terminal Ronggosukowati, Ceguk Pamekasan saat hendak pergi ke Jember, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto dalam jumpa pers pada Rabu (21/9/2022) menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. SY sebagai penggerak massa untuk melakukan pengadangan truk pengangkut tembakau Jawa. Sedangkan KH, pelaku pembakaran truk beserta isinya yang terjadi di Desa Bulay.

Dalam keterangannya, Rogib menjelaskan, SY memberikan perintah atas semua kejadian di jalan raya Desa Peltong berupa pencegatan dan penurunan sebagian tembakau hingga pembakaran. SY juga yang memerintahkan KH membawa truk lainnya ke Desa Bulay.

“KH ini yang merebut truk korban kemudian membawanya ke Desa Bulay dan dilanjutkan dengan pembakaran,” terang Rogib.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka dan kronologi kejadian perkara. Foto : Humas Polres Pamekasan


Aksi para tersangka itu dilakukan secara spontan setelah mendengar informasi tembakau Jawa masuk Pamekasan. Menurut tersangka, tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan menyebabkan rusaknya kualitas tembakau lokal dan menurunnya harga tembakau lokal.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 atau pasal 406 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal selama-lamanya 5 tahun.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi yakni truk atas nama Purwanto beserta tembakaunya, jeriken ukuran 5 liter, sarung warna cokelat yang dipakai KH saat menjalankan aksinya.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik Polres Pamekasan. Masih ada 6 orang lagi yang terlibat langsung dalam pembakaran di Desa Bulay yang tidak dikenali oleh tersangka. Kendalanya, tersangka tidak mengenali wajah keenam orang tersebut karena kondisinya malam hari.

“Keterangan dari 12 saksi dan kedua tersangka, akan menjadi bahan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa jadi ada tersangka lain berikutnya,” ungkap Kasat Reskrim, Eka Purnama.

Tags: MaduraPamekasanpolres PamekasanTembakauTruk Dibakar
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version