Ulama Bassra Akan Temui BNN Jatim Bahas Zona Merah Narkoba di Proppo

Bassra menyoroti Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang masuk kawasan rawan narkoba dan meminta aparat memperkuat penanganan.

Dokumentasi Bassra.

PAMEKASAN,MADURANET – Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) akan menemui Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, guna membahas maraknya peredaran narkotika di wilayah Madura, termasuk Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang masuk zona merah narkoba.

Juru bicara Bassra, Muhdlar Abdullah mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil musyawarah ulama se-Madura yang digelar pada Sabtu (16/5/2026).

“Bassra prihatin terhadap zona merah di Pamekasan, khususnya Kecamatan Proppo. Hal itu lahir setelah dilakukan musyawarah antarulama Bassra se-Madura kemarin,” kata Muhdlar, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, para ulama menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkotika yang dinilai semakin kompleks di Madura. Karena itu, Bassra memilih menempuh jalur koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait.

Muhdlar menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur dan dijadwalkan bertemu pada Jumat pekan depan.

“Kami koordinasi dengan BNN Jatim dan diberi waktu Jumat depan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bassra akan menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait upaya penanggulangan masifnya peredaran narkotika di Madura.

Ia menilai persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa karena menyangkut persoalan sosial yang rumit dan kompleks.

“Karena permasalahan tentang narkotika sangat rumit dan kompleks, maka diperlukan cara yang elegan,” ucapnya.

Bassra, lanjut Muhdlar, tidak berada pada posisi sebagai eksekutor penindakan hukum. Namun, organisasi ulama tersebut akan terus memberikan tekanan moral melalui rekomendasi kepada aparat dan pemerintah.

“Kami menempuh jalan koordinasi dengan BNN Jatim dan Polda, karena kami bukan eksekutor dalam menyelesaikan ini. Namun desakan tetap akan kami lakukan melalui rekomendasi-rekomendasi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus narkoba di Madura. Hanya saja, fenomena zona merah di Proppo disebut menjadi alarm bagi aparat agar meningkatkan intensitas penanganan.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan narkoba. Namun fenomena zona merah Proppo menjadi alarm supaya aparat lebih mengintensifkan lagi penanganan narkoba,” ujar Muhdlar.

Ia juga menegaskan, Bassra akan terus menjaga komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Timur hingga pemerintah pusat apabila diperlukan.

“Kalau perlu kami akan menghubungi Polda, bahkan Presiden. Kami biasa menyampaikan rekomendasi sampai Presiden,” katanya.

Muhdlar berharap langkah koordinasi yang ditempuh Bassra dapat menjadi solusi yang elegan dalam upaya penanganan narkotika, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Madura secara umum.

“Kami berharap hal ini bisa menjadi solusi yang paling elegan dalam penanganan narkotika di Pamekasan, disamping itu kami juga akan terus melakukan penguatan di pondok pesantren kami,” tandasnya.

Exit mobile version