Ulama dan Pemuda Desak Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

Desakan muncul setelah BNN Jawa Timur memetakan satu kecamatan zona merah dan 16 desa waspada narkoba di Pamekasan

Sumber foto: BNN Provinsi Jawa Timur.

PAMEKASAN, MADURANET – Ketua PCNU Pamekasan Muchlis Natsir dan Forum Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (Forsima) se-Nusantara, mendesak Polres Pamekasan membongkar jaringan bandar narkotika di Kabupaten Pamekasan.

Desakan tersebut muncul setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur memetakan sejumlah wilayah rawan narkoba di Pamekasan, termasuk Kecamatan Proppo yang masuk kategori fokus utama atau zona merah.

“Kami mendorong semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” kata Muchlis, Rabu (13/5/2026).

Ia mengatakan, persoalan narkoba sebelumnya telah dibahas bersama para ulama, tokoh organisasi keagamaan, sejumlah pejabat, dan BNN Jawa Timur di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Menurut Muchlis, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar pengguna maupun pengedar kecil, melainkan harus membongkar jaringan bandar sebagai akar persoalan.

“Untuk aparat penegak hukum terkait, kami berharap bisa memberantas narkoba dari hulu ke hilir, mulai dari pengedar hingga bandarnya,” ujarnya.

Ia menilai penanganan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda di Pamekasan.

“Karena pemberantasan memang harus sampai ke akarnya,” ucapnya.

Meski demikian, Muchlis meminta proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai aturan dan melalui penyelidikan yang mendalam.

Selain penindakan hukum, PCNU juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan di tingkat masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama. Orang tua juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan serupa, Azis Ashari, ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pamekasan memilih tidak memberikan jawaban.

Koordinator Pusat Forsima Pendidikan Agama Islam se-Nusantara, Riyadlus Sholihin, ikut menilai status zona merah di Kecamatan Proppo.

Pemuda yang akrab disapa Riyan tersebut mengatakan, hal ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum di Pamekasan. Ia menambahkan, data tersebut menandakan peredaran narkoba masih aktif dan belum ditekan secara maksimal.

“Adanya zona merah menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat aktif dan belum benar-benar ditekan secara maksimal. Artinya, penanganannya tidak boleh hanya berhenti pada pengguna atau pengedar kecil,” ujarnya.

Menurut Riyan, masih munculnya kawasan rawan narkoba menunjukkan kemungkinan jaringan bandar besar belum tersentuh aparat.

“Kalau akar persoalannya sudah dibongkar, tentu kawasan rawan tidak akan terus muncul dalam pemetaan. Jadi aparat harus berani membongkar sampai ke aktor utama,” katanya.

Ia juga mendesak Polres Pamekasan dan BNN melakukan operasi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah zona merah dan fokus menengah.

“Jangan sampai masyarakat menilai penindakan hanya ramai saat ada kasus besar lalu meredup kembali,” ucapnya.

Selain itu, Riyadlus meminta aparat lebih transparan dalam penanganan kasus narkoba agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum meningkat.

Sebagai organisasi mahasiswa, kata dia, Forsima berharap aparat benar-benar serius menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Jangan sampai kampus, sekolah, dan lingkungan pemuda menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman terhadap masa depan daerah,” tandasnya.

Exit mobile version