• Terkini
  • Trending
  • Semua
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

3 tahun lalu

BPS Pamekasan Imbau Warga Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026

8 jam lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

15 jam lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

1 hari lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

1 hari lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

1 hari lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

2 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

2 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

2 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

2 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

3 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

3 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Belum diungkap siapa pemilik barang terlarang tersebut.

oleh Hasbi Amrullah
5 April 2023
in Hukum
30 3
0
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal
0
SHARES
327
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura, Jawa Timur menyita 1 truk rokok tanpa cukai. Truk jenis tronton bernomor polisi B 9581 UPA itu, diamankan oleh Bea Cukai Madura di depan kantornya, Selasa (4/4/2023).

Truk itu kini ditutup dengan terpal berwarna oranye. Tidak ada aparat keamanan yang menjaga truk tersebut.

Satpam Bea Cukai saat ditanya soal isi truk itu mengaku bahwa di dalamnya ada rokok ilegal yang diamankan di Bangkalan.

“Katanya sudah penyelidikan tadi siang. Kepastian informasinya, saya tidak tahu,” terang Satpam tersebut.

Berdasarkan konfirmasi melalui whatsapp ke layanan pengaduan Bea Cukai Madura. Layanan itu membalas pesan bahwa info resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Informasi yang diterima Maduranet, penangkapan dilakukan di akses jalan menuju Suramadu Bangkalan pada Senin (3/4/2023) kemarin. Adapun jumlah barang yang diamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok tanpa cukai.

Tags: Bea CukaiMaduraPamekasanRokok BodongRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version