• Terkini
  • Trending
  • Semua
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

3 tahun lalu

PMII Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan

5 jam lalu

RSUD Smart Pamekasan Bangun Ruang Operasi Baru dan Tambah 10 Unit Hemodialisis

23 jam lalu

Investor Asal Yordania Tertarik Kembangkan Kerja Sama Pendidikan dan Wisata di IBS PKMKK Pamekasan

2 hari lalu

Guru di Pamekasan Boleh Libur tapi Wajib Piket Bergantian

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Kebut Penetapan 121 Kepala Sekolah Definitif

2 hari lalu

Demam Piala Dunia 2026 Menjalar ke Pesisir Pamekasan Madura

3 hari lalu

9 Kapus di Pamekasan Masih Berstatus Plt, Pemkab Targetkan Tahun Ini Definitif

3 hari lalu

Bupati Sidak RSUD Smart, Nilai Pelayanan Sudah Baik dan Minta Evaluasi Dilakukan Berkala

3 hari lalu

1.384 Jemaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

4 hari lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

5 hari lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

6 hari lalu

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Belum diungkap siapa pemilik barang terlarang tersebut.

oleh Hasbi Amrullah
5 April 2023
in Hukum
30 3
0
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal
0
SHARES
327
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura, Jawa Timur menyita 1 truk rokok tanpa cukai. Truk jenis tronton bernomor polisi B 9581 UPA itu, diamankan oleh Bea Cukai Madura di depan kantornya, Selasa (4/4/2023).

Truk itu kini ditutup dengan terpal berwarna oranye. Tidak ada aparat keamanan yang menjaga truk tersebut.

Satpam Bea Cukai saat ditanya soal isi truk itu mengaku bahwa di dalamnya ada rokok ilegal yang diamankan di Bangkalan.

“Katanya sudah penyelidikan tadi siang. Kepastian informasinya, saya tidak tahu,” terang Satpam tersebut.

Berdasarkan konfirmasi melalui whatsapp ke layanan pengaduan Bea Cukai Madura. Layanan itu membalas pesan bahwa info resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Informasi yang diterima Maduranet, penangkapan dilakukan di akses jalan menuju Suramadu Bangkalan pada Senin (3/4/2023) kemarin. Adapun jumlah barang yang diamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok tanpa cukai.

Tags: Bea CukaiMaduraPamekasanRokok BodongRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version