• Terkini
  • Trending
  • Semua
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

3 tahun lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

11 jam lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

13 jam lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

15 jam lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

2 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

2 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

2 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

3 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

4 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

5 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal

Belum diungkap siapa pemilik barang terlarang tersebut.

oleh Hasbi Amrullah
5 April 2023
in Hukum
30 3
0
Bea Cukai Madura Sita 1 Truk Rokok Ilegal
0
SHARES
327
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura, Jawa Timur menyita 1 truk rokok tanpa cukai. Truk jenis tronton bernomor polisi B 9581 UPA itu, diamankan oleh Bea Cukai Madura di depan kantornya, Selasa (4/4/2023).

Truk itu kini ditutup dengan terpal berwarna oranye. Tidak ada aparat keamanan yang menjaga truk tersebut.

Satpam Bea Cukai saat ditanya soal isi truk itu mengaku bahwa di dalamnya ada rokok ilegal yang diamankan di Bangkalan.

“Katanya sudah penyelidikan tadi siang. Kepastian informasinya, saya tidak tahu,” terang Satpam tersebut.

Berdasarkan konfirmasi melalui whatsapp ke layanan pengaduan Bea Cukai Madura. Layanan itu membalas pesan bahwa info resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Informasi yang diterima Maduranet, penangkapan dilakukan di akses jalan menuju Suramadu Bangkalan pada Senin (3/4/2023) kemarin. Adapun jumlah barang yang diamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok tanpa cukai.

Tags: Bea CukaiMaduraPamekasanRokok BodongRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version