• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

4 tahun lalu

Empat Truk Diduga Rokok Ilegal Masuk Kantor Bea Cukai Madura Wartawan Dilarang Meliput

13 jam lalu

Bupati Pamekasan Targetkan 121 Kepala Sekolah Definitif Dilantik Agustus 2026

21 jam lalu

Museum Madilaras Kenalkan Alat Pertanian Tradisional kepada Pelajar, Disdik: Jangan Lupakan Peradaban Masa Lalu

2 hari lalu

Lima Tahun Tekuni Penangkaran Bibit, Pemuda Pamekasan Jaga Kemurnian Tembakau dengan Kerudung

2 hari lalu

Dua SD di Pamekasan Raih Program Nasional Kemendikdasmen

2 hari lalu

AJP Gagas Pamekasan Cari Indentitas

2 hari lalu

Semua Fraksi DPRD Pamekasan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

3 hari lalu

Harapan Hidup Sutiyama dalam Anyaman Selembar Tikar

3 hari lalu

Sumur Bor Pertanian di Pamekasan Keluarkan Gas hingga Semburkan Api saat Disulut Korek

4 hari lalu

15.000 Masyarakat Tutup Rangkaian Harkopnas ke-79 Jatim di Pamekasan

4 hari lalu

Tersangka Kasus Investasi Bodong BRI Pamekasan Rp 7,8 Miliar Diciduk Polisi

4 hari lalu

Dekopinda Persiapkan Kedatangan Gubernur dan Wagub Jatim di Penutupan Harkopnas

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 30, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Rokok bodong tersebut akan dikirim ke luar Madura, termasuk ke Jawa dan luar pulau Jawa.

oleh Hasbi Amrullah
16 September 2022
in Hukum
59 1
0
Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas terjadi di Semarang dan Kediri diduga peredaran rokok itu berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Pamekasan I dok for bea cukai

0
SHARES
603
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebuah jasa pengiriman di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, diketahui hendak mengirim rokok bodong ke sejumlah wilayah di luar Madura. Namun sebelum dikirim, rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai tersebut, keburu diketahui aparat Bea Cukai Madura. Ratusan rokok yang sudah dipak tersebut, disita oleh Bea Cukai.

Aksi penyitaan rokok tersebut, terekam video warga dan viral di berbagai grup whatsapp pada Rabu (14/9/2022) malam.

Maduranet.com mencoba mengkonfirmasi penangkapan rokok tersebut kepada pihak Bea Cukai Madura. Diketahui, ada 1 juta lebih batang rokok bodong yang hendak dikirim ke luar Madura. Sebagian ada yang dikirim ke Jawa dan luar Jawa.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menurturkan, sebelum dilakukan penangkapan sejumlah aparat Bea Cukai sedang patroli pada malam hari. Sasarannya yakni jasa pengiriman barang. Dicurigai di Desa Trasak ada pengiriman barang menggunakan truk yang tidak resmi milik perusahaan jasa pengiriman.

“Biasanya pengiriman itu pakai mobil perusahaan. Ini pakai truk biasa ditutup terpal. Kecurigaan kami benar bahwa ada rokok bodong di dalamnya. Kita sita semua rokok itu,” kata Zainul Arifin, Kamis (15/9/2022).

Zainul menuturkan, ada berbagai macam merk rokok yang disita. Mulai dari rokok kretek, filter mesin, rokok putihan, dan jenis rokok lainnya. Tidak ada satupun rokok tersebut yang ditempeli dengan pita cukai.

“Pengirim barang menggunakan identitas palsu. Mulai dari nama pengirim, alamat serta nomor telponnya,” imbuh Zainul.

Petugas jasa pengiriman yang diperiksa aparat Bea Cukai mengaku tidak tahu barang itu adalah rokok ilegal. Pasalnya, si pengirim mengelabui dengan menyebut barang kiriman tersebut berupa makanan atau pakaian.

“Kami kesulitan untuk melacaknya karena semua identitasnya palsu,” ungkap Zainul.

Rokok tersebut kini diamankan di kantor Bea Cukai Madura. Pihak Bea Cukai belum menghitung jumlah kerugian negara.

Tags: Bea CukaibodongJ&TKargoMaduraPamekasanRokok
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version