• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

4 tahun lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

11 jam lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

13 jam lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

15 jam lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

2 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

2 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

2 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

3 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

4 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

5 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Rokok bodong tersebut akan dikirim ke luar Madura, termasuk ke Jawa dan luar pulau Jawa.

oleh Hasbi Amrullah
16 September 2022
in Hukum
59 1
0
Sejuta Batang Rokok Ilegal asal Pamekasan Disita Bea Cukai Madura

Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas terjadi di Semarang dan Kediri diduga peredaran rokok itu berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Pamekasan I dok for bea cukai

0
SHARES
603
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebuah jasa pengiriman di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, diketahui hendak mengirim rokok bodong ke sejumlah wilayah di luar Madura. Namun sebelum dikirim, rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai tersebut, keburu diketahui aparat Bea Cukai Madura. Ratusan rokok yang sudah dipak tersebut, disita oleh Bea Cukai.

Aksi penyitaan rokok tersebut, terekam video warga dan viral di berbagai grup whatsapp pada Rabu (14/9/2022) malam.

Maduranet.com mencoba mengkonfirmasi penangkapan rokok tersebut kepada pihak Bea Cukai Madura. Diketahui, ada 1 juta lebih batang rokok bodong yang hendak dikirim ke luar Madura. Sebagian ada yang dikirim ke Jawa dan luar Jawa.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menurturkan, sebelum dilakukan penangkapan sejumlah aparat Bea Cukai sedang patroli pada malam hari. Sasarannya yakni jasa pengiriman barang. Dicurigai di Desa Trasak ada pengiriman barang menggunakan truk yang tidak resmi milik perusahaan jasa pengiriman.

“Biasanya pengiriman itu pakai mobil perusahaan. Ini pakai truk biasa ditutup terpal. Kecurigaan kami benar bahwa ada rokok bodong di dalamnya. Kita sita semua rokok itu,” kata Zainul Arifin, Kamis (15/9/2022).

Zainul menuturkan, ada berbagai macam merk rokok yang disita. Mulai dari rokok kretek, filter mesin, rokok putihan, dan jenis rokok lainnya. Tidak ada satupun rokok tersebut yang ditempeli dengan pita cukai.

“Pengirim barang menggunakan identitas palsu. Mulai dari nama pengirim, alamat serta nomor telponnya,” imbuh Zainul.

Petugas jasa pengiriman yang diperiksa aparat Bea Cukai mengaku tidak tahu barang itu adalah rokok ilegal. Pasalnya, si pengirim mengelabui dengan menyebut barang kiriman tersebut berupa makanan atau pakaian.

“Kami kesulitan untuk melacaknya karena semua identitasnya palsu,” ungkap Zainul.

Rokok tersebut kini diamankan di kantor Bea Cukai Madura. Pihak Bea Cukai belum menghitung jumlah kerugian negara.

Tags: Bea CukaibodongJ&TKargoMaduraPamekasanRokok
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version