• Terkini
  • Trending
  • Semua
Pembubaran Kegiatan HIMPAUDI Perburuk Citra Polisi

Pembubaran Kegiatan HIMPAUDI Perburuk Citra Polisi

4 tahun lalu

Event Nasional Bikin Hotel di Pamekasan Penuh, Okupansi Bisa Tembus 100 Persen

18 menit lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

21 jam lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

23 jam lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

1 hari lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

1 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

3 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

3 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

3 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Pembubaran Kegiatan HIMPAUDI Perburuk Citra Polisi

Sorotan negatif citra polisi semakin buruk setelah pembubaran acaranya HIMPAUDI

oleh Hasbi Amrullah
7 September 2022
in Hukum
24 1
0
Pembubaran Kegiatan HIMPAUDI Perburuk Citra Polisi

Pembubaran acara Himpaudi oleh Kapolsek Larangan Iptu Nanang, Senin (5/9/2022). Aksi ini dinilai memperburuk citra polisi

0
SHARES
253
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Aksi pembubaran acara pelatihan kurikulum merdeka guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan oleh Polsek Larangan pada Senin (5/9/2022) memperburuk citra kepolisian Republik Indonesia. Saat ini, citra polisi sedang terpuruk baik di tingkat nasional ataupun dj tingkat kabupaten Pamekasan sendiri.

Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, Ahmad Fauzi mengatakan, beberapa waktu lalu ada anggota Polres Pamekasan yang memukuli 2 warga sipil tanpa alasan yang jelas di Jalan Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu menambah daftar negatif Polres Pamekasan. Namun peristiwa itu tidak menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya. Justru menambah masalah baru lagi, dengan membubarkan acara guru-guru PAUD.

“Apa tidak kapok polisi itu berbuat negatif? Saat ini citra polisi sedang jadi sorotan seluruh rakyat Indonesia,” terang Ahmad Fauzi, Selasa (6/9/2022).

Dalam peristiwa pembubaran acara Himpaudi, terang sekali arogansi polisi di hadapan para guru. Seakan-akan acara tersebut acara makar yang tak ada toleransinya untuk dilanjutkan.

“Berdasarkan video yang beredar, sangat arogan tindakan polisi itu. Apa mereka tak pernah berguru sehingga begitu etika dan komunikasinya dengan guru,” imbuh Fauzi.

Tindakan arogansi polisi tidak bisa dibiarkan. Sebab peran polisi itu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

“Kalau membubarkan acara guru PAUD karena persoalan tidak ada koordinasi, lalu dimana peran polisi sebagai pengayoman dan perlindungan. Yang ada dalam kejadian itu, teror bagi guru-guru,” ungkapnya.

Dalam video berdurasi 25 detik yang viral itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang mengumumkan agar acara dibubarkan dalam waktu 10 menit. Hal itu membuat kepanikan bagi seluruh peserta kegiatan. Alasan pembubaran itu karena tidak ada ijin kepada kepala desa, kepada pemilik tempat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Tindakan kami sudah sesuai aturan. Acara kalau tidak ada ijinnya kami bubarkan. Acara itu ilegal,” ujar Nanang.

Tags: CitraDivisi PropamHimpaudiIrjen SamboLaranganpolres PamekasanPolri
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version