• Terkini
  • Trending
  • Semua

80 Pabrik Rokok di Pamekasan Aktif Daftarkan BPJS

4 jam lalu

Muara Jumiang Dangkal, Bupati Pamekasan Dorong Penanganan lewat APBD Jatim 2027

50 menit lalu

Viral Parkir Kafe di Halaman Kantor DPRD Pamekasan

6 jam lalu

HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Berikan Potongan Tumpeng Pertama kepada Bupati

7 jam lalu

Festival Drumband Dongkrak Ekonomi UMKM di Pamekasan

1 hari lalu

Danrem 084 Prioritaskan Madura, Sebut Pamekasan Berpotensi Jadi Penggerak Akselerasi Pembangunan

1 hari lalu

RSUD Smart Pamekasan Gratiskan Biaya Pasien Desil 7

2 hari lalu

Pameran Bonsai Nasional Warnai Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Danrem Bhaskara Wijaya Disambut Musik Daul dan Tari Moang Sangkal di Pamekasan

2 hari lalu

Aksi Bergizi di Pesantren Pamekasan Soroti Kesehatan Santri dan Kualitas Air

3 hari lalu

Batik Tulis Pamekasan Tertekan Biaya Produksi dan Turunnya Minat Pasar

3 hari lalu
74 Kopdes Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi

74 Kopdes Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi

4 hari lalu

Kejar UHC Priroritas Pemkab Pamekasan Genjot Aktivasi BPJS Kesehatan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Oktober 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

80 Pabrik Rokok di Pamekasan Aktif Daftarkan BPJS

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagian besar pabrik rokok yang sudah terdaftar belum tertib membayar iuran. Pemkab mendorong pengusaha ikut memperkuat cakupan jaminan sosial.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
5 Oktober 2026
in Ekonomi
9 1
0

Ilustrasi Gemini Ai.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Upaya Kabupaten Pamekasan menuju status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, masih menghadapi persoalan kepesertaan jaminan sosial. Salah satunya, keterlibatan perusahaan dalam memastikan pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana menyebut, dari 167 pabrik rokok (PR) yang terdata di Pamekasan, baru 80 perusahaan yang tercatat aktif mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 167 pabrik rokok yang di Pamekasan, yang terdaftar itu barusan 80 pabrik rokok yang terdaftar aktif, mendaftarkan pekerjanya untuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anita, Senin (5/10/2026).

Persoalan tidak berhenti pada kepesertaan. Dari 80 pabrik rokok tersebut, hanya 34 perusahaan yang tercatat tertib membayar iuran hingga September 2026.

“Dari 80 terdaftar aktif itu juga, untuk iurannya yang tertib administrasi baru 34, di mana mereka iuran September sudah dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, terencat 46 pabrik rokok lainnya di Pamekasan masih menunggak pembayaran. Diantaranya, 23 PR tercatat baru membayar iuran sampai Agustus, 19 perusahaan terakhir membayar iuran pada Juli. Sedangkan empat perusahaan lainnya terakhir membayar pada Juni 2026.

“Jadi, belum iuran Septembernya dibayarkan,” kata Anita.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran masih perlunya keterlibatan pengusaha, dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial di Pamekasan. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah, memenuhi persyaratan menuju UHC Prioritas, yang salah satunya membutuhkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan minimal 80 persen.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pencapaian UHC Prioritas tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Pengusaha dan masyarakat juga memiliki peran dalam memastikan pekerja maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC itu adalah program kebersamaan. Kebersamaan dari semuanya, bukan hanya eksekutif-legislatif, tapi pengusaha dan kesadaran masyarakat,” ujar Kholilurrahman.

Menurut dia, Pemkab Pamekasan telah mengingatkan sejumlah pengusaha agar memenuhi kewajibannya, termasuk dalam pembayaran cukai dan kepesertaan BPJS bagi pekerja.

“Pemkab sudah berkirim surat kepada beberapa pengusaha agar supaya lebih aktif lagi membayar cukai, kemudian membayar BPJS, sudah kami tekankan. Akan tetapi memang perlu kesadaran bersama,” katanya.

Bahkan, Bupati mengatakan telah mengundang sejumlah pengusaha, dalam pertemuan di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk membahas persoalan tersebut. Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat kurang mampu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Saya tadi menyampaikan secara detail bahwa orang-orang fakir, orang-orang miskin itu harus kita perhatikan. Siapa yang memperhatikan? Bukan hanya pemerintah, tapi pengusaha-pengusaha juga memperhatikan,” pungkasnya.

Tags: BPJS KetenagakerjaanBupati PamekasanBuruh RokokKesehatanKesehatan GratisPemkab PamekasanPengusaha rokokUHC Prioritas
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version