PAMEKASAN, MADURANET — Persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan. Seorang petani tembakau dan pekerja serabutan bernama Ersam, warga Dusun Tengah, Desa Tegangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan tercatat masuk kelompok Desil 6–10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), meski hidup dengan penghasilan yang tidak menentu.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok yang dinilai mampu.
“Desil 6 sampai 10 itu merupakan masyarakat yang dirasa mampu. Penetapannya berdasarkan survei dengan 39 variabel,” kata Lukman, Jumat (2/1/2026).
Ia menyebut ada dua faktor yang memungkinkan warga kurang mampu masuk dalam kategori desil mampu.
“Kalau faktanya kurang mampu tapi masuk desil 6–10, itu bisa karena human error atau sistem error. Saya tidak tahu pasti mana penyebabnya,” ujarnya.
Menurut Lukman, terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan perubahan desil. Pertama, melalui jalur formal dengan melapor ke pemerintah desa agar diusulkan perubahan data. Kedua, melalui jalur partisipatif secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
”Sedangkan tugas PKH itu, hanya turun ke lapangan untuk mengecek dan input data. Keputusan desil ada di BPS,” ucap Lukman.
Meski demikian, perubahan desil tidak bisa dilakukan secara langsung,
“Harus menunggu sekitar tiga bulan untuk perubahan data desil. Mohon dimengerti karena memang sudah sistemnya seperti itu,” kata Lukman.
Ia menegaskan, masyarakat yang masuk desil 6–10 otomatis tidak berhak menerima bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kalau sudah masuk desil 6–10, otomatis tidak dapat bantuan, termasuk BPJS kesehatannya tidak aktif,” ujarnya.
Salah satu warga yang terdampak kebijakan tersebut adalah Ersam. Saat ditemui di rumahnya usai mencari rumput, Ersam mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani dengan penghasilan yang tidak menentu.
“Kalau ada yang minta tolong mencangkul atau bantu pekerjaan lain, biasanya dapat uang. Tapi penghasilannya tidak tentu,” kata Ersam.
Ia mengelola lahan tembakau dengan jumlah sekitar 4.000 tanaman. Luas lahannya kurang lebih 1.100 hingga 1.200 meter persegi atau setara 0,11–0,12 hektare. Dari hasil panen tembakau terakhir, Ersam mengaku hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 1 juta.
”Tembakau itu sekitar 3 bulan baru panen. Sehabis tembakau, itu saya tanam jagung untuk konsumsi,” terang Ersam.
Berdasarkan pantauan, Ersam merupakan kepala keluarga dengan seorang istri dan dua anak. Anak pertamanya merupakan lulusan SMA tahun 2025, namun tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena keterbatasan biaya. Saat ini, anak tersebut membantu orang tuanya bertani dan mencari rumput. Sementara anak keduanya baru memasuki usia sekolah.
Meski hidup dalam keterbatasan, Ersam mengaku tidak pernah menyesali kondisi yang dijalaninya dan tidak menyalahkan siapa pun.
“Petugas PKH sepertinya tidak pernah ke sini. Dulu pernah ada yang tanya-tanya, tapi seperti survei politik,” ujarnya.
Terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, Ersam mengaku mengetahuinya sejak beberapa waktu lalu. Ia pun hanya berharap tetap diberi kesehatan.
“BPJS memang sudah tidak aktif. Saya berharap jangan sampai sakit saja,” katanya.
Ersam juga mengungkapkan bahwa dirinya tinggal di wilayah perbukitan dan mengaku awam terhadap pengetahuan administrasi dan teknologi. Untuk mendongkrak perekonomian keluarga, ia sempat merantau ke Malaysia pada 2007 hingga 2013 sebagai tenaga kerja ilegal.
“Alhamdulillah bisa sampai bangun rumah dari hasil merantau. Tapi harus pulang karena statusnya ilegal,” pungkas Ersam.
