PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 537 buruh menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, di Kabupaten Pamekasan.
Penyaluran dilakukan oleh CV Jawara International Djaya, di gedung pabrik perusahaan di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (24/9/2026).
Owner CV Jawara International Djaya, Marsuto Alfianto, mengatakan jumlah penerima tahun ini menjadi yang terbanyak, sejak program BLT buruh disalurkan di perusahaan tersebut. Bahkan, menurut dia, jumlah 537 penerima merupakan yang terbanyak di Madura.
“Penyaluran pertama BLT ini, hanya mendapatkan 177 orang. Tahun berikutnya mendapatkan 286 orang. Tahun ketiga saat beliau memimpin Pamekasan di preode pertama langsung melonjak, mendapatkan 466 orang. Dan sekarang mendapatkan 537 orang, terbanyak bukan cuma di Pamekasan, terbanyak se-Madura,” kata Marsuto.
Dia menjelaskan, BLT DBHCHT tersebut berbeda dengan BLT yang disalurkan melalui pemerintah desa. Bantuan ini ditujukan kepada buruh yang bekerja atau pernah bekerja di CV Jawara, dan datanya memenuhi ketentuan penerima.
Menurut Marsuto, penyaluran bantuan juga berkaitan dengan kepatuhan perusahaan, terhadap sejumlah kewajiban. Di antaranya memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), membayar cukai dan pajak daerah, serta memenuhi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“BLT ini diberikan karena resmi, kita tidak menunggak pajak, kita bayar cukai, bayar SPPR, bayar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Itu semuanya wajib,” ujarnya.
Marsuto menyebut CV Jawara pada 2025 membayar cukai sekitar Rp98 miliar. Dari pembayaran tersebut, terdapat komponen pajak daerah, yang menurut dia mencapai sekitar Rp9,8 miliar. Sementara untuk kepesertaan BPJS, perusahaan juga mengeluarkan biaya sekitar Rp56,8 juta per bulan, untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengapresiasi penyaluran BLT tersebut. Ia mengatakan, kepatuhan perusahaan dalam membayar BPJS, turut mendukung percepatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Pamekasan.
“Ketika yang membayar BPJS itu terutama kesehatan dan ketenagakerjaan semakin banyak, maka untuk UHC prioritas akan semakin dekat,” kata Kholilurrahman.
Ia meminta perusahaan-perusahaan lain di Pamekasan, meningkatkan kepesertaan dan pembayaran BPJS bagi pekerjanya. Menurut dia, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan dunia usaha.
Kholilurrahman juga mengatakan BLT DBHCHT bagi buruh merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perhatian kepada pekerja. Untuk penerima, ia berpesan agar dana Rp600.000 tersebut digunakan secara bijak.
“Manfaatkan dana yang kecil itu secara maksimal. Artinya tidak dihambur-hamburkan,” pungkasnya.













