• Terkini
  • Trending
  • Semua

Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Selundupkan Narkotika

9 bulan lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

4 jam lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

7 jam lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

13 jam lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

13 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

1 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

1 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

2 hari lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

2 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

3 hari lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

3 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

3 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 20, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Selundupkan Narkotika

Lapas Kelas IIA Pamekasan gagalkan penyelundupan diduga narkotika

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
15 Januari 2026
in Peristiwa
9 1
0

Dokumen Lapas Kelas IIA Pamekasan

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan membenarkan adanya upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang ke dalam lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dan diduga melibatkan oknum petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani dalam keterangan resminya menyampaikan, upaya masuknya barang terlarang tersebut berhasil digagalkan oleh petugas saat menjalankan tugas pengamanan.

“Benar telah terjadi penggagalan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang. Peristiwa ini melibatkan oknum petugas lapas berinisial AK,” demikian keterangan tertulis Lapas Pamekasan yang dirilis, Kamis (15/1/2026).

Syukron menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan jajaran melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih mendalam, baik terhadap petugas yang diduga terlibat maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkaitan.

Saat ini, oknum petugas yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kepegawaian.

Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan. Koordinasi tersebut meliputi pembuatan laporan resmi serta penyerahan sejumlah barang bukti kepada kepolisian.

“Petugas lapas yang menggagalkan penyelundupan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Pamekasan,” tulis pihak lapas dalam rilisnya.

Syukron menegaskan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bagian dari pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, khususnya oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).

Ia menambahkan, Lapas Pamekasan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bersih dari peredaran barang terlarang.

“Lapas Pamekasan berupaya mewujudkan ZERO HALINAR, yakni bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kami tidak memberikan toleransi kepada petugas, pegawai, maupun warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau alat komunikasi ilegal,” tegasnya.

Pihak lapas memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

Tags: LapasLapas Kelas IIA PamekasanNarkotikaPamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version