Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Selundupkan Narkotika

Lapas Kelas IIA Pamekasan gagalkan penyelundupan diduga narkotika

Dokumen Lapas Kelas IIA Pamekasan

PAMEKASAN, MADURANET — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan membenarkan adanya upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang ke dalam lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dan diduga melibatkan oknum petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani dalam keterangan resminya menyampaikan, upaya masuknya barang terlarang tersebut berhasil digagalkan oleh petugas saat menjalankan tugas pengamanan.

“Benar telah terjadi penggagalan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang. Peristiwa ini melibatkan oknum petugas lapas berinisial AK,” demikian keterangan tertulis Lapas Pamekasan yang dirilis, Kamis (15/1/2026).

Syukron menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan jajaran melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih mendalam, baik terhadap petugas yang diduga terlibat maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkaitan.

Saat ini, oknum petugas yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kepegawaian.

Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Polres Pamekasan. Koordinasi tersebut meliputi pembuatan laporan resmi serta penyerahan sejumlah barang bukti kepada kepolisian.

“Petugas lapas yang menggagalkan penyelundupan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Pamekasan,” tulis pihak lapas dalam rilisnya.

Syukron menegaskan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bagian dari pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, khususnya oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).

Ia menambahkan, Lapas Pamekasan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bersih dari peredaran barang terlarang.

“Lapas Pamekasan berupaya mewujudkan ZERO HALINAR, yakni bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kami tidak memberikan toleransi kepada petugas, pegawai, maupun warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau alat komunikasi ilegal,” tegasnya.

Pihak lapas memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

Exit mobile version