• Terkini
  • Trending
  • Semua
Ungkap Kerugian Mobil Sigap Kejari Pamekasan Gandeng 3 Auditor

Ungkap Kerugian Mobil Sigap Kejari Pamekasan Gandeng 3 Auditor

6 tahun lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

1 jam lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

3 jam lalu

Bupati Pamekasan Soroti Lima Kompetensi Guru untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

11 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

1 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

3 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

4 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

5 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

5 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Ungkap Kerugian Mobil Sigap Kejari Pamekasan Gandeng 3 Auditor

Tiga auditor yang digandeng yaitu BPK RI, BPKP dan Inspektorat untuk mengungkap kerugian negara dalam pengadaan mobil Sigap.

oleh Taufiqur Rahman
24 November 2020
in Hukum, Peristiwa
50 1
0
Ungkap Kerugian Mobil Sigap Kejari Pamekasan Gandeng 3 Auditor

Pemeriksaan mobil Sigap oleh staf Kejari Pamekasan.

0
SHARES
509
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan menggandeng tiga lembaga audit keuangan untuk mengungkap jumlah kerugian dalam kasus korupsi pengadaan mobil sehat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan. Tiga lembaga itu yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina saat dihubungi Maduranet, Senin (23/11/2020) menjelaskan, hasil sejumlah keterangan dan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber pada saat penyelidikan, sudah diberikan ke tiga lembaga audit keuangan untuk mengungkap besarnya kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan mobil sehat. Tiga lembaga tersebut, saat ini masih sedang proses kerja.

“Semua pihak kami gandeng untuk mengungkap kerugian negara,” ujar Ginung Pratidina melalui telpon seluler.

Ginung menambahkan, Kejari Pamekasan sempat mencegat BPK RI saat melakukan audit di Kabupaten Sumenep untuk sekedar konsultasi. Pencegatan itu karena BPK belum ada waktu untuk audit di Kabupaten Pamekasan.

“Karena kesibukan BPK dan belum ada jadwal ke Pamekasan, maka kami cegat kemarin untuk sekedar konsultasi,” imbuh Ginung.

Selain menggandeng auditor, Kejari Pamekasan juga melakukan perbandingan harga barang untuk mengetahui perbedaan harga barang yang sudah dibelanjakan oleh pihak ketiga dalam pengadaan barang. Dalam kasus pengadaan mobil sehat ini, anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2020 sebesar Rp 35.650.000.000,00

Anggaran tersebut dibagi kepada tiga item belanja. Pertama pengadaan mobil station wagon secara E-katalog. Kedua, pengadaan tandu dan kotak P3K pasien secara E-katalog. Ketiga, perubahan karoseri dan asesoris, serta branding mobil bergambar bupati dan wakil bupati Pamekasan secara E-tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam kasus ini, Kejari Pamekasan sudah memanggil 52 kepala desa sebagai penerima mobil sehat. Selain itu, pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan, juga sudah dipanggil. Termasuk pihak ketiga sebagai pemenang tender, juga sudah dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh Kejari Pamekasan, telah ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Ada barang bukti yang sudah disita berupa barang interior mobil.

Menurut Ginung, penanganan kasus ini butuh kehati-hatian agar tidak membuat kegaduhan. Alasannya, karena kasus ini menggunakan anggaran yang masih berjalan. Selain itu, ada instruksi Presiden agar penanganan kasus di tahun berjalan, agar tidak menyebabkan kegaduhan.

Meski demikian, jika ada temuan kerugian negara yang harus dikembalikan kepada kas negara, tidak membatalkan dan menghapus tindak pidana korupsi yang sudah terjadi. Oleh sebab itu, Kejari Pamekasan berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Kami tidak memasang target waktu untuk menuntaskan kasus mobil sehat. Namun kami juga tidak akan mewarisi tunggakan kasus di masa mendatang,” ungkap Ginung

Tags: baddrut TamamBupati PamekasanKejari Pamekasanmobil sehatMobil SigapPamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Taufiqur Rahman

Taufiqur Rahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version