• Terkini
  • Trending
  • Semua
Aturan BPJS Kesehatan Semakin Ketat Pasien Diminta Tidak Langsung ke RS

Aturan BPJS Kesehatan Semakin Ketat Pasien Diminta Tidak Langsung ke RS

2 tahun lalu

Akses Menuju Sekolah Rakyat di Pamekasan Diperlebar, 49 Warga Terdampak

1 hari lalu

Polisi Amankan 62 Motor di Jalan Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Minta OPD Tenang Hadapi Proses Hukum di Kejari Pamekasan

3 hari lalu

CV Dzarrin Putra Utama Akan Dihadirkan Paksa Kejari Pamekasan Terkait Proyek Jalan Pengantenan

3 hari lalu
Bulog dan Pemkab Pamekasan Akan Gelontorkan Bantuan Beras 10 Kilo kepada Warga

Pamekasan di Mata Achmad Rofi’i Eks Kepala Bulog Madura

4 hari lalu

UIN Madura Undang Cak Imin Resmikan Perpustakaan Digital dan Gedung Rektorat

4 hari lalu

Kontraktor Asal Surabaya Akan Running Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua

4 hari lalu

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

4 hari lalu

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

4 hari lalu

Motor Angkut BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Palengaan Pamekasan

5 hari lalu

Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Pamekasan Aman Usai Terjadi Keterlambatan Pasokan

5 hari lalu

Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Sudah 75 Persen

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Agustus 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Gaya Kesehatan

Aturan BPJS Kesehatan Semakin Ketat Pasien Diminta Tidak Langsung ke RS

Pelayanan yang langsung ke rumah sakit, bukan lagi pasien yang dijamin BPJS Kesehatan, namun berstatus pasien umum dan membayar sendiri

oleh Muchsin Rasyid
2 Januari 2025
in Kesehatan
33 1
0
Aturan BPJS Kesehatan Semakin Ketat Pasien Diminta Tidak Langsung ke RS
0
SHARES
342
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Ketatnya aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pasien yang berobat langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Slamet Martodirdjo (Smart), mendapat keluhan dari sejumlah pasien peserta BPJS.

Sebab, bila penyakit pasien tidak mengancam jiwanya, dokter menolak menangani dan menyarankan agar yang bersangkutan berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, baik ke Puskesmas, klinik atau ke dokter keluarga peserta BPJS.

Namun bila pasien memaksa dan minta ditangani dokter di IGD, dengan alasan kondisinya tidak memungkinkan seperti hari libur atau malam hari, maka pasien tetap dilayani dan biayanya tidak ditanggung BPJS, alias sebagai pasien umum. Sehingga pasien terpaksa mengeluarkan biaya sendiri.

Seperti yang dialami, Ediyanto, warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan, mengaku kecewa, ketika memeriksakan anaknya ke UGD RSUD Slamet Martodirdjo pada saat hari libur Natal dengan menggunakan kartu BPJS. Saat itu anaknya mengeluh sakit kepala dan sakit perut. Sedang kondisi tubuhnya panas tinggi.

Dikatakan, begitu masuk UGD dan dokter yang menangani mengatakan, jika penyakit yang diderita anaknya ringan dan tidak emergency, maka biayanya tidak ditanggung BPJS. Tapi lantaran Ediyanto khawatir dengan kondisi anaknya, terpaksa menyetujui persyaratan itu.

Tapi, setelah anaknya ditangani dan diambil darahnya untuk diperiksa di lab, katanya penyakitnya ringan, sehingga terpaksa membayar biayanya sebesar Rp 235.000.

“Saya kan tidak bisa menentukan, apakah anak saya kondisinya emergency atau tidak. Sebagai orang tua, saat itu saya hanya khawatir dan minta ditangani. Kalau saya harus kembali ke puskesmas, tentu tidak mungkin,” kata Ediyanto, kepada MADURANET, Kamis (2/1/2025).

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto, mengatakan, alur untuk pengobatan bagi pasien ini diterapkan seperti itu, untuk menghindari penumpukan pasien yang datang ke IGD minta penanganan.

Menurut Ary Udiyanto, sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, penjamin pasien yang berobat ke IGD rumah sakit, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 harus memenuhi salah satu kriteria. Seperti penyakit yang diderita pasien mengancam nyawa, membahayakan diri orang lain atau lingkungan. Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi.

Lalu, adanya penurunan kesadaran pasien. Adanya gangguan hemodinamik, termasuk juga pada kasus trauma yang memerlukan tindakan segera.

“Jadi kalau hanya sakit biasa, seperti flu dan panas atau sakit pinggang yang tidak mengancam jiwa pasien, tidak masuk kategori emergency dan tidak perlu ke IGD,” kata Ary Udyianto.

Karena itu, maka pasien yang menderita penyakit yang tidak mengancam jiwanya, disarankan berobat ke faskes pertama yang terdapat UGD atau klinik. Karena jumlah rumah sakit terbatas dan di Madura terdapat sekitar 200 faskes pertama.

Namun kata Ary, tidak berarti UGD rumah sakit menolak pasien yang butuh penanganan medis. Sebab walau pasien memaksa dan datang ke UGD untuk berobat, maka yang bisa memastikan penyakitnya itu termasuk emergency atau tidak, bukan pasien sendiri, melainkan dokter UGD yang menentukan.

“Nah ketika si pasien datang ke UGD yang minta penanganan medis dan berdasarkan hasil diagnosa ternyata kondisinya benar-benar gawat dan butuh penanganan segera, maka yang pasti ditangani. Tetapi, bila penyakitnya tidak termasuk yang emergency, maka dokter UGD menyarankan pasien yang bersangkutan kepada fakes pertama,” papar Ary Udiyanto.

Dijelaskan, selama ini masih banyak warga yang belum paham tentang alur penanganan medis untuk pasien. Rujukannya berjenjang. Bila pasien berobat ke faskes pertama dan sesuai dengan indikasi medis dan perlu penanganan segera, maka dokter di fakes pertama itu yang merujuk ke rumah sakit, bukan peserta sendiri yang minta rujukan.

Tags: BPJS KesehatanPamekasanPasienRumah SakitUGD
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version