PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 4.265 remaja di Kabupaten Pamekasan, teridentifikasi merokok berdasarkan hasil skrining terhadap 29.097 remaja.
Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk memperkuat pengawasan rokok, vape atau rokok elektronik, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifudin, menyampaikan data tersebut dalam Pertemuan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor, dalam Pembatasan dan Pengawasan Vape/Rokok Elektronik dan Pencegahan NAPZA, pada Remaja di Ballroom Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Kamis (8/10/2026).
”Selain skrining perilaku merokok, sebanyak 1.450 remaja juga telah mengikuti skrining terkait NAPZA,” ujarnya.
Menurut Saifudin, temuan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat upaya promotif dan preventif, edukasi, deteksi dini, serta tindak lanjut sesuai tugas masing-masing sektor.
”Makanya penguatan itu melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, keluarga, masyarakat, hingga instansi terkait untuk mencegah rokok dan vape semakin mudah diakses anak dan remaja,” jelas Saifudin.
Karena itu, pihaknya mendorong koordinasi lintas sektor untuk membatasi dan mengawasi penjualan serta peredaran rokok dan vape agar tidak mudah diakses anak dan remaja.

Ancaman tersebut dinilai semakin kompleks, karena perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, dapat menyasar remaja melalui berbagai bentuk. Kepala BNNK Sumenep Kombes Pol. Ferry Sandy Sitepu mengatakan, vape perlu menjadi perhatian karena sebagian peredarannya, dapat disalahgunakan sebagai media zat narkotika.
“Jadi harapan kami, ini adalah tugas bersama,” kata Ferry saat menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut.
Ferry menegaskan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh BNN atau kepolisian. Lingkungan sekolah, guru, orangtua, dan masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengenali serta melaporkan peredaran vape yang menyasar anak dan remaja.
“Bila melihat di sekeliling tempat tinggalnya, atau pas sedang jalan-jalan menemukan vape ini dijual kepada adik-adik, atau anak-anak di bawah 21 tahun, perempuan hamil, laporkan,” ujarnya.
Sebagai pemateri di acara tersebut, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Sri Widati, juga mengingatkan bahwa vape tidak semestinya dipandang sekadar sebagai gaya hidup anak muda. Ia mengatakan, produk tersebut dapat menjadi salah satu bentuk kamuflase dalam peredaran zat berbahaya.
“Jangan bangga kalau anaknya pakai vape, Pak, Bu. Pakai e-cigarette. Di depan kita seolah-olah itu adalah vape biasa, isinya bisa narkoba,” kata Widati.
Pertemuan yang digelar di Ballroom Hotel Cahaya Berlian tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah, kepolisian, pendidikan, kesehatan, Satpol PP, guru BK, serta ketua OSIS dan menghasilkan komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan remaja dari rokok, vape, dan penyalahgunaan NAPZA.













