• Terkini
  • Trending
  • Semua

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Modus Dapur MBG Dipanggil Polisi

3 jam lalu

582 Motor Terjaring Polres Pamekasan saat Operasi Balap Liar

3 jam lalu

Gus Ipul Minta Data Anak Miskin Dimutakhirkan untuk Program Sekolah Rakyat

22 jam lalu

Bupati Pamekasan Titip Doa ke Jemaah Calon Haji agar Pembangunan Pamekasan Lancar

23 jam lalu

Polres Selidiki Pencurian Gelang Emas Rp 25 Juta di Toko Emas Jakarta

2 hari lalu

BPS Pamekasan Imbau Warga Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026

2 hari lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

2 hari lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

3 hari lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

3 hari lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

3 hari lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

3 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

4 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Mei 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Modus Dapur MBG Dipanggil Polisi

Kuasa hukum korban berharap perkara segera naik ke tahap penyidikan dan berujung penetapan tersangka

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Mei 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

Kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri saat mendatangi Polres Pamekasan. (Dok Mausul)

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penentuan titik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pamekasan, Senin (11/5/2026).

Kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, mengatakan pihak pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik pada Kamis lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terlapor dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini.

“Kamis kemarin pihak kuasa hukum pelapor dan korban menerima SP2HP, intinya Senin hari ini ada pemanggilan terhadap terlapor,” kata Mausul, Senin.

Ia menyebut surat pemanggilan terhadap terlapor telah dilayangkan penyidik sejak Kamis pekan lalu.

“Benar, terlapor dipanggil hari ini. Kamis kemarin informasinya panggilan sudah dilayangkan,” ujarnya.

Mausul berharap penanganan perkara tersebut segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, pihak korban meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan apabila unsur pidana telah terpenuhi.

“Harapan pihak pelapor dan korban agar kasus ini segera naik ke penyidikan, ditetapkan tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Menurut dia, peluang peningkatan status perkara cukup besar karena sejumlah alat bukti dan keterangan saksi telah dikantongi penyidik.

“Peluang naik ke penyidikan besar kemungkinannya karena saksi dan bukti sudah sangat mendukung,” katanya.

Mausul menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 492 UU 1/2023 dan atau Pasal 486 KUHP.

Sebelumnya, Mausul menerangkan kasus tersebut bermula dari perkenalan sejumlah korban dengan sosok yang disebut sebagai investor asal Malang berinisial. Pelaku masing-masing berinisial SH dan BFH asal Sumenep serta ADL, warga Malang.

Terlapor disebut menawarkan bantuan pencairan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap dapur MBG yang dijanjikan tersebar di sejumlah wilayah di Madura, seperti Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Namun dalam prosesnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan biaya operasional survei, transportasi, hingga akomodasi.

“Para korban bahkan sempat diajak ke Surabaya dengan dalih peninjauan logistik. Tidak ada logistik seperti yang dijelaskan sebelumnya, mereka hanya diajak ke Taman Bungkul,” ujar Mausul.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan STTLP/B/123/IV/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 April 2026.

Menurut Mausul, secara resmi pelapor tercatat satu orang, namun terdapat dua korban utama dalam laporan tersebut, yakni Abd Gaffar dengan kerugian sekitar Rp 60 juta dan Moh Sakir sebesar Rp 40 juta.

Ia menambahkan, total korban diduga mencapai belasan orang dengan estimasi kerugian keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.

Tags: Asta cita presidenBGNMBGPamekasanPenipuan lokasi SPPGpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version