PAMEKASAN, MADURANET – Warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Ach Ahmadi, tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 4. Namun, ia tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, baik sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun PBI-JK.
Kepala Desa Bangsereh, Suharyanto, mengatakan Ahmadi selama ini tidak pernah menerima bantuan karena tidak aktif mengurus administrasi, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Sejak istrinya hamil sudah dianjurkan untuk mengurus BPJS, tapi yang bersangkutan tidak mau repot dan memilih membayar sendiri,” ujar Suharyanto saat dihubungi, Sabtu (4/4/2026).
Menurut dia, perangkat desa dan bidan setempat telah beberapa kali memberikan arahan, namun tidak diindahkan. Ahmadi juga disebut tidak pernah datang ke balai desa untuk mengurus administrasi kependudukan maupun BPJS.
“Ia bilang sudah ada yang mengurus, katanya saudara dari Palengaan yang menangani,” kata dia.
Suharyanto menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada persepsi masyarakat terhadap pelayanan desa dan tenaga kesehatan.
“Seolah-olah tidak diurus oleh desa dan bidan, padahal sudah diarahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar segera mengaktifkan BPJS Kesehatan sebelum membutuhkan layanan rumah sakit.
Dalam kasus tersebut, jelas dia, sejak pasien masuk RSU Mohammad Noer pada 23 Maret 2026, keluarga telah diingatkan untuk segera mengurus aktivasi BPJS dan melengkapi berkas agar bisa mengakses program bantuan kesehatan dari pemerintah provinsi.
“Peringatan kembali disampaikan pada 25 Maret 2026. Namun, hingga saat ini proses aktivasi masih berjalan,” kata Saifudin.
Meski demikian, tambah dia, hasil koordinasi antara RSU Mohammad Noer, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinkes Pamekasan, Sekretaris Daerah, serta Dinas Sosial menghasilkan kesepakatan untuk membantu pembiayaan pasien.
”Biaya perawatan Ahmadi akan ditanggung melalui program Beakesmaskin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Diketahui, Ahmadi merupakan ayah dari Muhammad Arkhana Dzikrullah, bayi berusia belum genap dua bulan yang sebelumnya harus menghadapi biaya perawatan hingga Rp 33,7 juta setelah dirawat intensif di ruang ICU, akibat infeksi paru berat yang dideritanya.













