• Terkini
  • Trending
  • Semua

Warga Galis Pamekasan Tangkap Pencuri Motor

8 bulan lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

19 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

20 jam lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

1 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

2 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

3 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

4 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

4 hari lalu

Daging Beras dan Cabai Jadi Penyumbang Utama Perubahan Harga di Kabupaten Pamekasan

5 hari lalu
Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

5 hari lalu

Empat Dekade “Sarmalem” di Kabupaten Pamekasan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, September 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Warga Galis Pamekasan Tangkap Pencuri Motor

Motor Yamaha Vixion raib di halaman kantor SPPG, pelaku diamankan sebelum diamuk massa

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
23 Januari 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 1
0

Arsip Humas Polres Pamekasan

0
SHARES
109
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang pria diduga maling motor ditangkap warga di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/1/2026) sore.

Penangkapan itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik Ferizal Mustofa (24), warga Dusun Asroji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, yang bekerja di kantor SPPG, Desa Ponteh.

Moh Halili, warga Ponteh yang istrinya juga bekerja di SPPG, mengatakan, motor milik korban hilang saat diparkir di halaman kantor.

“Korban dipanggil atasannya ke dalam kantor SPPG. Sebelumnya motornya diparkir di halaman. Saat keluar, motornya sudah raib,” kata Halili.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari. Setelah menyadari motornya hilang, korban sempat mengecek rekaman CCTV, lalu melapor ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

“Korban atas nama Ferizal Mustofa, 24 tahun, warga Desa Pagendingan, Galis,” kata Evan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 09.36 WIB di halaman kantor SPPG, Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Sepeda motor yang dicuri, lanjut Evan, adalah Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi M 5611 WI atas nama Juhri.

“Pelapor memarkirkan kendaraannya di halaman kantor SPPG. Saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan warga di Desa Pandan. Ia menginformasikan, pelaku diketahui berinisial HU, warga Dusun Ambet Timur, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Pelaku diamankan warga, kemudian anggota SPKT dan Reskrim Polsek Galis mendatangi lokasi. Karena hampir diamuk massa, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Galis untuk diamankan,” katanya.

Selanjutnya, kata Evan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya memaparkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi M 5611 WI.

”Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 487 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” tutup Evan.

Tags: CapakGalisMalingMotorpolres PamekasanPolsek Galis
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version