• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

6 tahun lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

13 jam lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

14 jam lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

1 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

1 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

1 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

2 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

2 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

3 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

3 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

3 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

4 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, November 7, 2026
28 °c
Pamekasan
30 ° Ming
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi pelaku pemalsuan tanda tangan bisa ringan, sedang dan berat. Paling berat jika pidana

oleh Hasbi Amrullah
13 Juli 2020
in Parlementaria, Politik
22 0
0
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya
0
SHARES
219
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan tentang pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Pamekasan dan Ketua-ketua Komisi agar segera digelar. Pihak yang merasa dirugikan dalam pelanggaran etik, sudah melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Hamdi, Anggota BK DPRD Pamekasan menjelaskan, surat laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan ke BK sudah diterima. Setelah laporan diterima, BK DPRD Pamekasan akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa.

“Laporan sudah masuk tinggal menunggu langkah selanjutnya,” ujar Hamdi, Senin (13/7/2020).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini menambahkan, jenis pelanggaran yang dilaporkan nantinya bisa ringan, sedang dan bisa berat. Pelanggaran ringan bisa teguran baik lisan atau surat. Sedangkan pelanggaran sedang, konsekuensinya bisa dicopot dari jabatannya jika memiliki jabatan di pimpinan atau kelengkapan dewan.

“Jika pelanggarannya berat, maka sanksinya bisa berat juga. Nanti sidang BK yang menentukan,” ungkapnya.

Menurut mantan aktivis PMII Komisariat Unira Pamekasan ini, kasus pemalsuan tanda tangan juga bisa dibawa ke ranah pidana jika yang dirugikan melaporkan langsung ke polisi. Institusi DPRD Pamekasan juga bisa melaporkannya, namun harus berdasarkan keputusan semua pimpinan dewan.

“Tinggal pilih apakah Ketua Dewan atau Ketua-ketua Komisi yang akan melaporkan ke polisi jika mau dibawa ke pidana,” tandasnya.

Tags: Bank JatimBupati PamekasanCovid-19DPRD PamekasanGugus tugas Covid-19Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version