PAMEKASAN, MADURANET – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mencapai 100 persen dari 13 desa. Capaian tersebut menjadi sorotan utama dalam agenda Serap Aspirasi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bersama Ikatan Kepala Desa (Ikasa) Batumarmar yang digelar di Desa Ponjenan Timur, Selasa (16/12/2025).
Camat Batumarmar, Muhammad Lutfi menyampaikan, dari total 13 desa, hanya dua desa yang masih menggunakan sistem talangan pajak oleh kepala desa. Sementara desa lainnya telah melakukan penagihan langsung kepada masyarakat.
“Pajak batu marmer di Batumarmar sudah 100 persen. Hanya dua desa yang masih talangan, selebihnya murni penagihan,” ujar Camat Batumarmar di hadapan Bupati.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pajak tidak hanya diukur dari angka pelunasan, melainkan dari proses penagihan yang melibatkan langsung masyarakat.
“Alhamdulillah pajak lunas 100 persen. Tapi saya lebih memilih 60 persen dibayar langsung oleh masyarakat daripada 100 persen tapi ditanggung kepala desa,” kata Kholilurrahman.
Menurut dia, pembayaran pajak secara langsung merupakan bagian dari edukasi publik agar masyarakat sadar bahwa pajak adalah instrumen penting pembangunan daerah.
“Gunanya untuk menyadarkan masyarakat bahwa pembangunan negara, khususnya Pamekasan, butuh partisipasi semua pihak,” ujarnya.
Untuk memperkuat hal tersebut, Bupati meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pamekasan Taufikurrachman menyiapkan regulasi agar pajak dibayarkan langsung oleh masyarakat tanpa talangan.
“Saya minta dibuatkan aturan supaya pajak benar-benar dibayar oleh warga. Dengan begitu, mereka merasa ikut memiliki pembangunan Pamekasan,” tegasnya.
Dalam forum yang juga dihadiri seluruh kepala desa se Kecamatan Batumarmar, termasuk istri Wakil Bupati Pamekasan yang juga menjabat Kepala Desa Blaban serta OPD terkait, Bupati turut menyinggung sejumlah isu lain sebagai penunjang pembangunan daerah.
Ia menyampaikan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan didanai oleh pemerintah pusat. Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya pendataan dan verifikasi penerima Universal Health Coverage (UHC).
“Kami minta masyarakat mendaftar UHC sebelum sakit. Jangan sampai yang mampu, bahkan desil 6 sampai 10, masih menikmati UHC, sementara yang benar-benar miskin justru terlewat,” ujarnya.
Pemkab Pamekasan, tutup Kholilurrahman, juga telah menyurati para pengusaha agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.













