PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (3/12/2025).
Penandatanganan berlangsung di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati sebagai wujud penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan perjanjian tersebut.
“Kejaksaan Negeri Pamekasan siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi tiga hal utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam pelaksanaannya, JPN juga dapat bertindak sebagai mediator maupun fasilitator bagi instansi pemerintah.
Kesepahaman ini, kata Anton, diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menangani persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar lebih cepat, akuntabel, dan tepat solusi.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyambut baik kerja sama tersebut. Baginya, kolaborasi lintas unsur Forkopimda merupakan fondasi penting dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat agar apa yang kita targetkan bisa tercapai maksimal,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pihaknya juga terus mendorong penguatan lembaga layanan hukum di tingkat daerah. Setelah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) terbentuk di seluruh wilayah, pemerintah akan melibatkan perwakilan Kejari, Pengadilan, dan Polres Pamekasan sebagai tenaga penyuluh hukum.













