• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

2 tahun lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

5 jam lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

7 jam lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

8 jam lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

10 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

14 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

2 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

3 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

3 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Juni 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

Ada beberapa pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang mengancam atas kebebesan pers di Indonesia.

oleh Hasbi Amrullah
26 Mei 2024
in Parlementaria, Politik
17 0
0
Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran
0
SHARES
169
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyampaikan keresahannya terkait dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Penyampaian tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Pamekasan, Ahad (26/5/2024).

Perwakilan jurnalis Pamekasan, Khairul Umam menjelaskan, pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang meresahkan jurnalis di seluruh Indonesia seperti Pasal 8 A ayat 1 huruf Q yang menjelaskan Komisi Penyiaran Indonesia menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.

Selain itu, Pasal 50 B ayat 2 huruf C tentang standar isi siaran melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.  Kemudian Pasal 50 B ayat 2 huruf K tentang standar isi siaran melarang penayangan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama, penodaan agama, kekerasan dan radikalisme-terorisme.

Pasal lainnya yakni pasal 51 E tentang sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPIKPI dapat diselesaikan melalui pengadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tegas menolak pasal-pasal dalam revisi RUU Penyiaran yang mengancam terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika kami tidak didukung oleh DPR, meskipun ke Presiden akan kami sampaikan aspirasi kami,” kata Khairul Umam.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, ada semangat yang sama antara dirinya dengan jurnalis di Pamekasan. Pria yang akrab disapa Awiek ini mendukung kebebasan pers di Indonesia dan menolak pembungkaman pers karena mengkhianati reformasi.

“Saya terkejut kok ada pasal-pasal yang menuai banyak polemik terkait revisi undang-undang penyiaran. Maka saya tidak ingin media terbelenggu dan saya akan berjuang agar pasal-pasal kontroversial itu dihapus dalam draf RUU Penyiaran,” kata Awiek.

Awiek menjelaskan, RUU tersebut saat ini sudah dikembalikan lagi ke Komisi I DPR selaku pengusul revisi. Selain itu, pihaknya meminta kepada Komisi I agar segera melakukan harmonisasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU Penyiaran.

“Karena banyak polemik di masyarakat, maka harmonisasi sangat dibutuhkan oleh Komisi I dengan insan pers dan pelaku pers lainnya,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, kemungkinan RUU tersebut dibahasa dan disahkan pada masa akhir jabatan DPR tahun ini sangat tipis. Sebab, masa sidang sudah tinggal 2 kali. Sedangkan RUU tersebut belum pernah dibahas dan baru diusulkan ke Baleg DPR pada awal Mei 2024.

“Jika tidak ada kegentingan dalam politik, revisi RUU Penyiaran susah untuk disahkan dan diundangkan tahun ini,” tegasnya.

Tags: Aliansi Jurnalis PamekasanBalegDewan PersDPRKebebesanPamekasanPenyiaranPersRevisiRUU
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version