• Terkini
  • Trending
  • Semua

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

3 bulan lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

13 jam lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

13 jam lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

1 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

1 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

1 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

2 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

2 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

3 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

3 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

3 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

3 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, November 7, 2026
29 °c
Pamekasan
30 ° Ming
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

Pemkab Pamekasan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kejaksaan Negeri dan menyatakan siap memberikan data yang dibutuhkan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
5 Agustus 2026
in Hukum, Peristiwa
9 1
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman saat diwawancarai usai penggeledahan, Rabu (5/8/2026).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan, bersikap kooperatif terhadap penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Setelah menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), tim penyidik Kejari kembali mendatangi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pamekasan, Rabu (5/8/2026), untuk mencari data tambahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman kepada sejumlah wartawan mengatakan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan akan memberikan akses yang baik terhadap seluruh data yang diminta penyidik.

“Saya juga tidak tahu berkas apa yang dicari. Mereka mencari data tambahan, dan kami layani,” kata Taufik saat ditemui di sela-sela penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah Pemkab Pamekasan.

Menurut dia, koordinasi tersebut merupakan bagian dari hubungan antar lembaga pemerintah, yang saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kami sebagai sesama instansi pemerintah, saling menghormati tugas masing-masing,” ujarnya.

Taufikurrachman menambahkan, sejauh yang diketahuinya, tidak terdapat persoalan dalam laporan, yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian maupun kesimpulan atas hasil penyelidikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Sebelumnya memang kami merasa tidak ada masalah. Namun, hasil akhirnya tentu menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Kepala Sekdi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menjelaskan, penangakan perkara yang dilakukan penyidik saat ini, berkaitan dengan Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Sebagian dana tersebut, digunakan untuk pembangunan jalan di Desa Tlagah-Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

“Kami butuh tambahan data terkait dengan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Kebetulan data itu ada di Dinas PUPR dan Bagian Perekonomian Setdakab,” ungkap Ali Munip.

Tags: Dugaan korupsiDugaan penyelewenganKejaksaan Negeri PamekasanPemerintah kabupaten PamekasanPenggeledahan Kejari Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version