PAMEKASAN, MADURANET— Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan guna memenuhi hak santunan jaminan sosial bagi peserta meninggal dunia. Pada momentum Hari Jadi ke-495 Kabupaten Pamekasan, santunan senilai total Rp1,23 miliar diserahkan kepada 10 ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para ahli waris juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja di berbagai sektor.
“Capaian perlindungan tenaga kerja aktif di Pamekasan baru 13,86 persen. Masih ada sekitar 63 ribu pekerja yang belum tercover untuk mencapai target nasional 26,3 persen,” jelasnya.
Hingga kini, Pemkab Pamekasan tercatat telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagai kelompok pekerja rentan.
“Meliputi, 10.306 tenaga non-ASN, 3.968 guru ngaji, 3.726 aparatur desa dan BPD, 1.224 buruh tani tembakau, 500 nelayan,“ ujar Anita.
Namun, Anita menyebut masih terdapat pekerja yang belum terlindungi, antara lain 2.500 guru ngaji penerima insentif, 2.000 nelayan, dan 55.500 buruh tani tembakau miskin ekstrem.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan Pemkab dan OPD untuk memperluas perlindungan serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja,” ujarnya.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini membuktikan bahwa program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada wacana.
“Ini bukti kalau BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja, bukan hanya rencana,” tegasnya.
Bupati menyebut bahwa bantuan yang diterima ahli waris bahkan mencapai ratusan juta rupiah sebagaimana manfaat beasiswa dan santunan yang diberikan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menerima manfaat serupa,” lanjutnya.
Rincian penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis:
1. Lutfi Setiawan, ahli waris Desi Susilowati, tenaga K2 Dishub. Total manfaat: Rp177.000.000
2. Ach Fikri Yuliyanto ahli waris Evi Nur Aini, DLH. Total manfaat: Rp223.077.472.
3. Madun, ahli waris Mahbubeh, guru kontrak PAI Kec. Kadur. Total manfaat: Rp105.000.000.
4. Lutfiati, ahli waris Maimun, guru kontrak PAI Pegantenan. Total manfaat: Rp181.500.000.
5. Sulaiman, ahli waris, Sumiati, guru ngaji & MD Bustanul Ulum III. otal manfaat: Rp125.000.000.
6. Madnalih, ahli waris Rohemah, pekerja rentan & PPKH Waru, Total manfaat: Rp227.000.000.
7. Suramin, ahli waris Su’ami, guru ngaji. Total manfaat: Rp42.000.000.
8. Mahfudz Al Hidayah, ahli waris Jannatul Maftuhah, BPD Sana Daja. Total manfaat: Rp42.000.000
9. Solihoddin, ahli waris Mahmudeh, guru ngaji. Total manfaat: Rp42.000.000.
10. Bambang, ahli waris Yulida, security Disporapar. Total manfaat: Rp42.000.000.
11. Timbar, ahli waris Turah, pegawai DP3AKB. Total manfaat: Rp90.000.000.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.















	    	









































Komentar post