PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, mengajukan dua kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dua budaya itu berupa Wayang Kulit dan Tari Ronding.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Pamekasan, Siti Fatimah menjelaskan, dua kebudayaan yang diajukan ke Kemendikbud, secara administratif sudah lengkap. Tahapan selanjutnya tinggal menunggu sidang penetapan di Jakarta.
“Pada tahap seleksi administrasi, ada beberapa poin yang direvisi agar dilengkapi. Namun, secara keseluruhan kedua kebudayaan yang kami ajukan tinggal menunggu penetapan,” terang Siti Fatimah, Jumat (26/9/2025).
Perempuan yang akrab disapa Fatim ini menambahkan, Tari Ronding merupakan kebudayaan asli Pamekasan. Seni pertunjukan ini sampai saat ini masih eksis dan dalam setiap kegiatan resmi Pemkab Pamekasan, selalu ditampilkan.

Yang mengkawatirkan yaitu kondisi Wayang Kulit. Wayang kulit satu-satunya di Madura ini, merupakan koleksi pribadi Kosala Mahinda, penjaga Vihara Avalokitesvara Dusun Candi Utara, Desa Polagan, Kecamatan Galis. Jumlah wayang milik Kosala itu, ada yang usianya lebih dari 3 abad dan masih tersimpan rapi dalam peti kayu.
“Ada wayang kullit yang berusia ratusan tahun dan ada pula yang baru. Kondisinya bisa punah jika tidak kita rawat bersama-sama,” imbuh Fatim.
Jumlah dalang wayang yang ada di Pamekasan, dikatakan Fatim, sudah semakin sedikit. Bahkan hanya tinggal seorang saja, dimana setiap pementasan hanya satu dalang.
“Sudah ada regenerasi dalang wayang kulit asli Madura dengan mendalang bahasa Madura. Makanya, kami lestarikan dengan pementasan rutin di Vihara tiap bulan agar generasinya jalan,” ungkapnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post