• Terkini
  • Trending
  • Semua

33 PPPK Paruh Waktu Pamekasan Mengundurkan Diri, Gaji Ada yang Hanya Rp 600.000

2 hari lalu

Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir, Pamekasan Cari Bibit Pemain dari Tingkat Kecamatan

5 jam lalu

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026

7 jam lalu

Dinkes Pamekasan Jelaskan Kronologi Penanganan Balita MGF Sebelum Meninggal

8 jam lalu

Pasien Puskesmas Bandaran Buang Obat Pemberian Dokter Usai Dirawat

12 jam lalu

DKPP Pamekasan Tuntaskan Bantuan Benih untuk 959 Kelompok Tani

1 hari lalu

Penjaga Sekolah di Pamekasan Diduga Cabuli Siswi SD

2 hari lalu

Dua Camat Klarifikasi Usai Disorot Bupati Pamekasan karena Absen Penutupan MTQ

2 hari lalu

Tim Ombudsman RI Datangi RSUD Smart Pamekasan

3 hari lalu
Bupati Soroti Camat Galis dan Batumarmar Absen di Penutupan MTQ XXXII

Bupati Soroti Camat Galis dan Batumarmar Absen di Penutupan MTQ XXXII

3 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Lampaui Target Tembus 36.836 Ton

3 hari lalu

Disperindag Pamekasan Layani Perajin Batik dengan Penerbitan NIB Gratis

6 hari lalu

Layanan Data Kependudukan Wilayah Barat Pamekasan Diluncurkan di Kecamatan Proppo

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 1, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

33 PPPK Paruh Waktu Pamekasan Mengundurkan Diri, Gaji Ada yang Hanya Rp 600.000

BKPSDM mencatat pengunduran diri umumnya terjadi karena pegawai diterima bekerja di tempat lain, pindah domisili, atau memilih mengembangkan usaha.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
29 September 2026
in Pemerintahan
10 0
0

Sejumlah PPPK paruh waktu tengah menerima perpanjangan SK di 2026.

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 33 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Kabupaten Pamekasan mengundurkan diri pada 2026. Sebagian di antaranya menerima gaji sekitar Rp 600.000 per bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mohamad Alwi mengatakan, BKPSDM hanya menginventarisasi laporan yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD), terkait data PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan, Dari total 4.160 PPPK Paruh Waktu yang tercatat pada 2026, sebanyak 4.083 orang diusulkan, sedangkan 77 lainnya tidak diusulkan.

“Terdapat tiga kategori yang tidak diusulkan tahun ini, pensiun, meninggal,mengundurkan diri, dan karena indisipliner,” ucapnya, Selasa (29/9/2026).

Alwi memaparkan, mereka terdiri atas 20 orang yang memasuki masa pensiun, tujuh orang meninggal dunia, 33 orang mengundurkan diri, dan 17 orang tidak diusulkan karena indisipliner.

Alwi menegaskan, pengunduran diri tidak selalu dipengaruhi persoalan besaran gaji. Berdasarkan laporan OPD, mayoritas pegawai memilih mundur karena telah diterima bekerja di tempat lain, pindah ke luar Kabupaten Pamekasan, atau memiliki usaha sendiri.

Status PPPK paruh waktu merupakan, skema yang menggunakan besaran penghasilan sesuai honor yang sebelumnya diterima, saat masih tenaga non-ASN. Karena itu, nominal gaji antarpenerima dapat berbeda, sesuai riwayat honor masing-masing.

“Besaran gaji sesuai honor yang diterima sebelumnya. Ada yang sekitar Rp 600 ribu,” kata Alwi.

BKPSDM memastikan, pendataan terhadap PPPK paruh waktu terus dilakukan berdasarkan laporan OPD, sebagai dasar penyusunan usulan dan pembaruan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tags: BKPSDM kabupaten PamekasanKabupaten PamekasanKesejahteraan pegawaiNon ASNPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version