PAMEKASAN, MADURANET – Polemik usulan pemakzulan Bupati Pamekasan semakin ramai diperbincangkan setelah muncul kabar, bahwa langkah tersebut didorong oleh pesanan proyek senilai Rp2 miliar ke Bupati Pamekasan yang tidak disetujui.
Namun, tudingan ini tegas dibantah oleh Ach. Suhairi, pihak yang mengajukan aspirasi pemakzulan ke DPRD Pamekasan, Jumat (5/9/2025).
Menurut Suhairi, pesanan proyek itu hanya isu belaka. Sebab, sumber isu itu tidak berani muncul ke publik ketika sudah pemakzulan mencuat.
“Kabar mengenai tidak disetujuinya proyek Rp2 miliar itu hanya isu,” kata Suhairi saat dihubungi melalui sambungan telpon Whatsapp.
Menurut Suhairi, landasan utama usulan pemakzulan bukanlah proyek, melainkan dugaan pelanggaran sumpah/janji bupati dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dugaan pelanggaran ini terkait pelanggaran sumpah/janji bupati dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan ada indikasi pelanggaran pidana, tapi itu nanti akan kami laporkan setelah hak angket berjalan di DPRD,” jelasnya.
Suhairi menegaskan, bahwa proses selanjutnya kini sepenuhnya berada di tangan DPRD Pamekasan.
“Saya sudah pasrahkan prosesnya ke DPRD. Alangkah lebih tepat kalau perkembangannya ditanyakan langsung ke lembaga legislatif,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan menyinggung dugaan bahwa usulan pemakzulan dipicu oleh penolakan proyek Rp 2 miliar. Spekulasi ini memunculkan narasi bahwa proses politik sarat dengan kepentingan tertentu.
Namun, pernyataan Suhairi menekankan bahwa arah usulan ini murni berdasarkan aspek hukum dan integritas jabatan kepala daerah.
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, pemakzulan itu hanya ditujukan kepada Bupati Kholilurrahman, tidak berlaku kepada Wakil Bupati Sukriyanto. Padahal, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilakukan secara berpasangan bukan sendiri-sendiri.
Tidak hanya itu, Suhairi tidak mengelak bahwa dirinya juga memiliki beberapa perusahaan komanditer. Namun, kepemilikan perusahaan itu, disebutkan tidak ada hubungannya dengan upaya pemakzulan terhadap bupati.
Suhairi, juga sempat melakukan unjuk rasa ke DPRD Pamekasan dan ke Bupati Pamekasan. Namun, ia tidak ditemui oleh Bupati. Ia kemudian mengancam akan demonstrasi lagi dengan jumlah massa sebanyak 1.000 orang. Namun aksi tersebut dibatalkan.
