Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

Opini WTP itu menunjukkan pengelolaan pemerintahan dan administrasi di daerahnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Bupati Pamekasan, DR. KH. Kholilurrahman, SH. M. Si, saat menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

PAMEKASAN, MADURANET– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025.

Penghargaan atas opini itu diterima langsung Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman dan didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur di Surabaya, jum’at (29/5/2026).

“Pertama saya sampaikan terima kasih kepada BPK yang telah dengan sungguh sunggu melakukan pemeriksaan dalam waktu yang lama. Dan, alhamdulillah hasilnya membanggakan, yaitu Pamekasan tetap WTP,” kata Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat ditemui di acara Festival Berkah bersama Royco di area monumen Arek Lancor, sabtu (30/5/2026).

Dikatakan, raihan WTP itu menunjukkan pengelolaan pemerintahan dan administrasi di daerahnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, beberapa catatan dalam raihan itu akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan pada tahun yang akan datang.

“Ke depan tugas kita bagaimana meningkatkan, karena untuk mengelola anggaran yang begitu besar untuk on the track 100 persen itu sebuah kesulitan tersendiri,” tandasnya.

Dia bersyukur, kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan seirama guna meningkatkan kinerja pemerintahan yang muaranya untuk kepentingan rakyat.

“Ini hasil kerja sama kita, eksekutif dan legislatif, karena kita semuanya harus padu, maka alhamdulillah hasilnya bisa membahagiakan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur juga bersyukur pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP yang ke 12. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Saya juga ikut mendampingi pak bupati, karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus ketua DPRD dan bupati. WTP itu wajib setiap tahun kita terima,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan meraih prestasi WTP secara berturut turut sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Exit mobile version