PAMEKASAN, MADURANET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang setempat, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus permintaan persetujuan anggota DPRD terhadap raperda tersebut.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Semua usulan saya kira bagus. Semua kritik bagus, akan kita tindak lanjuti,” kata Kholilurrahman usai rapat paripurna.
Meski demikian, ia berharap kritik yang disampaikan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Menurut dia, seluruh kebutuhan pembangunan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
“Yang kita inginkan itu kritik yang proporsional. Kalau dalam satu tahun anggaran diminta sektor kesehatan terpenuhi, jalan terpenuhi, itu tidak mungkin, apalagi dalam keadaan seperti saat ini,” ujarnya.
Kholilurrahman memastikan sektor-sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia juga merespons usulan DPRD terkait perlunya evaluasi struktur organisasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamekasan.
Menurut dia, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut, termasuk mengenai kebutuhan jabatan wakil direktur maupun struktur organisasi lainnya.
“Silakan saja nanti kita perhatikan. Akan dikaji lebih lanjut, apakah terkait wakil direktur dan lain-lain. Tunggu saatnya,” katanya.
Selain itu, Kholilurrahman mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut dia, salah satu upaya yang akan dilakukan ialah memperbaiki tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Perencanaannya yang harus diperbaiki. Kalau perencanaannya benar dan pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan, saya kira tidak akan ada sisa lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan program pembangunan untuk tahun anggaran 2027 masih terus berjalan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, setelah mendapat persetujuan DPRD, raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ali, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan pelaksanaan APBD ke depan.
“Tentunya ada beberapa catatan agar ke depan semakin baik, dan yang terpenting tidak terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Ali.
Ia menjelaskan, jumlah catatan DPRD pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian besar pelaksanaan anggaran masih merupakan transisi dari pemerintahan sebelumnya.
“Catatan sekarang memang lebih banyak dibanding tahun lalu, karena anggaran yang dipertanggungjawabkan masih merupakan anggaran pada masa pelaksana tugas (Plt). Untuk tahun sekarang, baru anggaran pemerintahan Pak Bupati,” tandasnya.
