PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Kholilurrahman siap menindaklajuti 14 rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan di tahun-tahun yang akan datang.
Tindak lanjut tersebut berupa kordinasi dengan legislatif, dalam rangka menghindari adanya potensi penyalahgunaan APBD, yang berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi.
“Setelah kami menghadiri undangan dan pembinaan di KPK, kami bersama dengan legislatif sudah sepakat untuk menindaklanjutinya. Termasuk persoalan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dimana penempatannya ada yang tidak sesuai dengan lokasi,” ujar Kholilurrahman dalam keterangan pers, Sabtu (19/7/2025).
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, termasuk hal urgen yang akan dibenahi berupa penyusunan database penerima dana hibah. Lembaga penerima hibah akan diverifikasi secara ketat, baik secara administratif ataupun verifikasi ke lapangan guna memastikan bahwa dana hibah tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
“Dana hibah itu harus jelas output-nya. Jika lembaga penerima hibah itu semakin baik keadaannya, berarti dana hibah itu sudah tepat. Namun jika tidak ada perkembangan, maka bisa saja salah penempatan. Makanya perlu penyusunan database,” imbuhnya.
Sama pentingnya juga berkaitan dengan penataan birokrasi dan penempatan aparatur pemerintahan secara profesional. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh OPD untuk menutup celah adanya permainan yang tidak sehat. Sebab, besar kemungkinan karut-marut pengelolaan anggaran saat ini, karena lemahnya kontrol terhadap OPD.
“Saya akan ambil kendali secara penuh sejak dari awal. Mulai dari perencanaan, pengawasan dan pelaporannya. Sebab ini juga yang menjadi perhatian serius KPK,” ungkapnya.
