Atasi Mahalnya Irigasi Pertanian Pemkab Pamekasan Siapkan 13 Sumur Bor

Pemerintah menargetkan bantuan sumur bor tersebar di seluruh kecamatan untuk mendukung produktivitas pertanian, namun petani di sejumlah wilayah menilai biaya akses air masih menjadi persoalan serius.

Petani asal Galis saat merawat tembakaunya sebelum panen.

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyiapkan bantuan 13 titik sumur bor pertanian pada 2026 yang akan disebar di 13 kecamatan sebagai upaya meningkatkan produktivitas hasil pertanian masyarakat.

Program tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan petani terhadap ketersediaan air, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi persoalan irigasi dan keterbatasan sumber air untuk lahan pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan Almarah Sugandi mengatakan, pemerintah daerah menargetkan bantuan sumur bor dapat menjangkau seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Tahun 2026 ini ada bantuan bor air pertanian sebanyak 13 titik yang akan disebar di 13 kecamatan. Tentu kami melihat kebutuhan dan potensi wilayah, apakah memang daerah tersebut membutuhkan sumur bor atau tidak,” kata Almarah Sugandi, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat di Pamekasan.

DKPP, kata Almarah, saat ini fokus mendorong peningkatan kualitas maupun kuantitas hasil pertanian agar produktivitas petani terus berkembang.

“Hal ini dilakukan guna mendorong hasil pertanian petani. Kami fokus bagaimana kualitas dan kuantitas hasil pertanian masyarakat bisa semakin berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, hingga pertengahan Juni 2026, realisasi pembangunan sumur bor tersebut masih belum berjalan. Pemerintah daerah masih melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan lokasi prioritas yang dinilai paling membutuhkan bantuan tersebut.

“Sampai Juni ini belum ada realisasi, karena kami masih melihat wilayah mana yang memang membutuhkan,” katanya.

Di sisi lain, kebutuhan air untuk pertanian masih menjadi persoalan utama yang dihadapi sebagian petani, terutama di kawasan yang memiliki karakteristik tanah dengan kadar garam tinggi.

Moh Dikkrih, petani asal Kecamatan Galis, mengaku keberadaan program sumur bor cukup membantu aktivitas pertanian masyarakat. Namun, ia menilai biaya yang harus dibayar petani untuk mendapatkan air dari fasilitas sumur bor masih relatif mahal.

Menurut dia, tarif penggunaan air dari sumur bor hampir setara dengan biaya yang sebelumnya harus dikeluarkan saat membeli air dari layanan PDAM.

“Program ini sebenarnya membantu, tapi yang disayangkan harga airnya masih bisa dibilang sama dengan ketika kami ambil dari PDAM,” kata Dikkrih.

Ia menjelaskan, untuk satu kali masa panen, petani harus membayar sekitar Rp 600.000 ke pihak Desa untuk kebutuhan air dari sumur bor.

Sementara jika menggunakan layanan PDAM, biaya yang dikeluarkan berkisar Rp 85.000 per bulan.

Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki banyak pilihan karena tanaman yang dibudidayakan, khususnya tembakau, sangat bergantung pada ketersediaan air.

“Sekarang saya tanam tembakau. Mau tidak mau tetap harus bayar, karena kalau tidak, tanaman tidak akan hidup,” ujarnya.

Dikkrih mengatakan kondisi geografis di wilayahnya menjadi tantangan tersendiri bagi petani. Sebagian lahan pertanian di daerahnya berada di kawasan sekitar area pegaraman dengan karakter air tanah cenderung asin sehingga kebutuhan air bersih untuk pertanian harus dipenuhi dengan cara membeli.

“Di daerah kami yang notabene dekat kawasan garam, airnya asin. Jadi untuk kebutuhan pertanian memang harus beli air,” katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa selain pembangunan infrastruktur pertanian, persoalan akses air dengan biaya terjangkau juga menjadi tantangan yang masih harus diselesaikan agar produktivitas petani di Pamekasan dapat meningkat secara berkelanjutan.

Exit mobile version