Sekolah Rakyat Pamekasan Kekosongan Guru Agama dan Kelebihan Tenaga Kebersihan

Dinsos Pamekasan: persoalan teknis sekolah bukan ranah kami

PAMEKASAN, MADURANET – Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti, mendapat sejumlah tugas pembenahan internal sekolah, mulai dari penataan tenaga pendidik hingga pencatatan aset.

Hal itu tertuang dalam hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pamekasan, yang menyebutkan beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh pihak sekolah.

Dalam dokumen tersebut, Aisyah diminta segera mengusulkan penunjukan guru agama sesuai kebutuhan di sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga diminta melakukan telaah terhadap jumlah guru dan wali asuh yang dinilai melebihi kebutuhan.

Tak hanya itu, penyesuaian juga perlu dilakukan terhadap tenaga non-pendidik, khususnya petugas cleaning service yang disebut mengalami kelebihan jumlah.

Poin lainnya, pihak sekolah diwajibkan memformalkan pencatatan seluruh aset yang ada di lingkungan Sekolah Rakyat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan fasilitas.

Kepala sekolah juga diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap siswa, baik dalam aspek akademis maupun non-akademis.

Selain itu, terdapat kewajiban untuk melaporkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait sistem Learning Management System (LMS) yang hingga kini belum dapat dioperasikan.

Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, Kamis (30/4/2026), kepala sekolah, Aisyah Minarni Mukti, tidak memberikan respons alias bungkam.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, saat dimintai keterangan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya.

“Itu bukan ranah kami, itu ranah kepala sekolah,” ujarnya singkat.

Selain tugas kepada kepala sekolah, dalam dokumen tersebut juga terdapat rekomendasi kepada Bupati Pamekasan agar menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat pemenuhan lahan atau lokasi Sekolah Rakyat.

Termasuk, Dinas Pendidikan yang juga diminta mendorong kelengkapan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi siswa yang belum memilikinya.

Exit mobile version