PAMEKASAN, MADURANET – Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Moh. Zahid, kini ditunjuk sebagai Rektor Institut Agama Islam (IAI) Miftahul Ulum, Panyepen, Palengaan, Pamekasan. Penunjukan ini memantik pertanyaan tentang status Zahid, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rektor UIN Madura, Saiful Hadi, menjelaskan, penunjukan Zahid sudah berdasaran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5041/Dj.I/PP.04/10/2017. Aturan tersebut berisi ketentuan dosen PNS di perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) yang menduduki jabatan di lembaga pendidikan lain.
Saiful menambahkan, tugas Zahid sebagai rektor merupakan bagian dari pengabdian dia sebagai guru besar. Pengabdian merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Status Zahid tetap ASN di UIN Madura dan dia sah bertugas di lembaga lain sebagai bentuk pengabdian,” kata Saiful, saat ditemui Maduranet di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Syaiful mengungkapkan, meskipun mengemban jabatan baru, Zahid tetap berada di di UIN Madura. Beban kerja akademiknya dilaporkan setiap semester melalui Beban Kinerja Dosen (BKD). Dari kewajiban minimal 12 SKS, maksimal 16 SKS, sebagian diambil dari aktivitas pengabdian yang kini dijalankan sebagai rektor.
“Semua terhitung dan diawasi sesuai ketentuan. Tidak ada yang terabaikan,” ujarnya.
Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam 2017 menjadi kunci. Dokumen ini menegaskan bahwa dosen PNS PTAIN boleh memegang jabatan di lembaga pendidikan lain, dengan catatan, tetap memenuhi kewajiban Tri Dharma, melaporkan kinerja, dan tidak mengganggu tugas utama di kampus asal.
Surat edaran itu juga mengatur mekanisme pengawasan, termasuk perhitungan beban kerja yang diambil dari aktivitas pengabdian. Artinya, tugas sebagai rektor dapat masuk ke perhitungan SKS dosen.
“Ini bukan hal baru, regulasinya jelas dan mekanismenya transparan,” kata Saiful.
Penunjukan Zahid sebagai rektor IAI Miftahul Ulum dianggap strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Madura. Namun, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara tanggung jawab kepemimpinan dan kewajiban akademik.
“Kami percaya beliau mampu menjalankan tugas ini dengan baik. Kami tetap memantau agar semuanya sesuai regulasi,” ujarnya.
Langkah ini memberi pesan bahwa pengabdian akademik tak berhenti di ruang kelas. Di tangan Zahid, jabatan rektor bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk memperluas dampak pendidikan di Madura.
