PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyiapkan empat lokasi calon pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini tengah menunggu proses penilaian teknis dan penetapan dari pemerintah pusat.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, empat lokasi tersebut dinilai berpotensi memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai penanggung jawab teknis pembangunan.
“Dari beberapa lokasi yang ada, terdapat empat titik yang diperkirakan bisa memenuhi persyaratan secara teknis,” kata Kholilurrahman, Jumat (29/5/2026).
Empat lokasi tersebut yakni Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Desa Rangperang Daja dan Desa Campor Kecamatan Proppo, serta Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.
Menurut Kholilurrahman, penentuan lokasi Sekolah Rakyat tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi sejumlah syarat teknis dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama adalah luas lahan minimal lima hektare serta tidak masuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD), serta tingkat kemiringan lahan juga menjadi faktor penting dalam proses penilaian.
“Rata-rata kemiringan lahan maksimal sekitar 10 derajat, bahkan kalau bisa lima derajat,” ujarnya.
Juga, lanjut Kholilurrahman, pemerintah daerah telah mendatangkan konsultan independen untuk melakukan survei dan appraisal harga lahan di sejumlah lokasi tersebut.
“Penentuan harga itu bukan bupati yang menentukan, tetapi ada konsultan independen yang kami datangkan, agar harga cenderung sesuai dengan pasaran,” katanya.
Ia menyebut proses survei lahan telah dilakukan oleh tim yang dibentuk pusat dan daerah, sehingga semua hasil penilaian serta appraisal harga diperkirakan mulai keluar pekan depan.
“Harganya nanti menjadi patokan sehingga tidak serta-merta pemerintah yang menentukan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk lokasi operasional sementara Sekolah Rakyat Menengah Pertama 29 Pamekasan berada di Jalan Jokotole Indah, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, gedung eks Akademi Keperawatan dengan status sewa.
